SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 119/HUMAS/SP/VIII/2016
TANGGAL :
25 AGUSTUS 2016
DPRD Asahan menyetujui rancangan peraturan daerah
(Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) tahun 2015.
Persetujuan tersebut dilakukan setelah juru bicara
badan anggaran (Banggar ) DPRD Asahan, Mapilindo MPD, Kamis, 25 Agustus 2016 menyampaikan
hasil laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Asahan di sidang
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan digedung dewan
setempat.
Namun dalam penyampian laporan tersebut, Mapilindo menjelasakan
bahwa dari hasil pembahasan banggar ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk
pihak eksekutif. Diantaranya terkait dengan peningkatan pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan pendapatan, eksekutif diminta memiliki
kajian akdemis, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih khusus bidang
pendapatan, melakukan signersitas kepada instansi terkait. Selain itu, pihak banggar DPRD Asahan kedepan akan memebentuk
panitia khusus (Pansus) dalam mengkaji
peningkatan pendapatan daerah Asahan.
Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc menyebutkan dengan
disetujuinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015,
maka untuk tahap berikutnya Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera
Utara untuk mendapat evaluasi.
“ Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada banggar DPRD Asahan yang telah bekerja keras melakukan pembahasan
terhadap APBD tersebut,” ucap Surya.
Ucapan terimaksih juga diucapkan kepada SKPD yang
telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun 2015 sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam APBD Asahan tahun 2015. Masih terdapat kendala dan kelemahan
dalam melaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan untuk masa dimasa yang akan
datang agar tidak terulang kembali. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar