HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 116/HUMAS/SP/VIII/2016
TANGGAL :
23 AGUSTUS 2016
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Asahan jalin kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara (TUN), Selasa, 23 Agustus 2016 di pendopo rumah dinas Bupati Asahan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan
naskah kerjasama (MoU) antara Bupati Asahan dengan Kepala Kejari Asahan. Kerjasama
dilakukan berdasarakan amanat undang-undang dan implementasi kebijakan
Pemerintah.
“ Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga
persoalan hukum yang terkait dapat dicegah,” demikian kata Wakil Bupati Asahan,
H Surya Bsc saat meberikan sambutnya dalam acara tersebut.
Wakil Bupati menjelaskan kerjasama tersebut sejalan
dengan salah satu misi Pemkab Asahan, yakni meningkatkan tata kelola
Pemerintahan yang professional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel
dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan.
Dengan adanya kerjasama antara Pemkab dan Kejari
tersebut kedepan tidak ada lagi terdengar pejabat Pemkab Asahan tersandung
masalah hukum hanya karena ketidak tahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam
menafsirkan ketentuan perundang-undangan.
“ Kepada Pejabat Pemkab Asahan terkait dalam bidang
kerjasama ini saya minta lebih dioptimalkan koordinasinya dengan Kejari. Dan semua
SKPD dan Camat untuk memanfaatkan
kerjasama dengan Kejari ini agar pelaksanan tugas dapat berjalan lancar,” sebut
Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, HR
Hamonangan Hutagalung SH CN menjelasakan dengan ditandatanganinya naskah
kerjasama di bidang Hukum Perdata dan TUN ini maka kerjasama antara Pemkab Asahan
dan Kejari Asahan sudah sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“ Kerjasama ini untuk menyelesaikan masalah hukum perdata
dan TUN di pengadilan maupun di luar Pengadilan yang dialami pihak Pemkab
Asahan. Artinya kita sebagai pengacar negara siap membantu dan membina
persoalan hukum yang terjadi di Pemkab Asahan, “ ungkap Hutagalung, sembari
mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebuah kepercayaan bagi pihak Kejari dibidang
perdata dan tata usaha negara. Kepada Bupati Asahan diucapkan terimaksih atas
terjalinnya kerjasama tersebut.
Dalam kesempakatan hadir Plh Sekda Asahan, seluruh SKPD, Camat dan
juga pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Asahan, Kasi Intel, M Yusuf, Kasi
Datun Erwin.(HUMAS-1)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus