SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 131/HUMAS/SP/IX/2016
TANGGAL : 28
SEPTEMBER 2016
Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan telah melakukan fogging (pengasapan) kepada
6.300 rumah warga. Hal ini lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit
menular Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala
Dinas Kesehatan melalui Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
(P2P), Safrin Hutahean menyatakan pihaknya hingga kini sudah mengfogging dan
hal ini terus dilakukan.
“
Karena kasus DBD terus meningkat kita terus mengfogging rumah warga. Namun
perlu diketahui fogging hanya memutus rantai penularan dengan cara membunuh
nyamuk dewasa. Tapi tidak membunuh jentik nyamuk DBD,” kata Safrin, Rabu, 28
September 2016 di Dinas Kesehatan.
Safrin
menjelasakan fogging dilakukan untuk pemutusan siklus penyebaran DBD melalui
nyamuk atau membunuh nyamuk dewasa dilaksanakan di hampir rata-rata di Kecamatan
di Asahan. Khususnya Kecamatan yang kini dinyatakan sebagai KLB DBD yakni
Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning dan Kecamatan Buntu Pane dan didaerah yang
selama ini termasuk daerah endemis.
Mekanisme
pengasapan dilakukan ketika timbul kasus didaerah yang selama ini sebagai
sarang nyamuk aedes agypti. Dan tidak semua daerah yang memiliki kasus DBD
harus di fogging, namun dilakukan pemeriksaan jentik-jentik di daerah tersebut.
“ Kita masih terus melakukan fogging dan
pemeriksaan jentik-jentik. Selain itu kita juga melakukan penyuluhan didaerah
yang mengalami kasus DBD luar biasa,” sebut Safrin, sembari mengatakan
persoalan DBD menjadi perhatian bersama, sebab kasus BDB setiap tahun pasti
ada, baik datang dari daerah Asahan maupun dari daerah lain.
Diberharap
kepada seluruh aparat Kecamatan, Desa, Kelurahan, lapisan masyarakat dan begitu
juga pihak Muspika untuk bersama-sama mengerakan masyarakat untuk hidup bersih
dan membersihakan sarang nyamuk serta peduli terhadap lingkungan.
DBD
ini tidak bisa hanya ditangani oleh pihak Dinkes, namun harus dibantu oleh
lintas sektor dan masyarakat dalam memberantas serta mencegah terjadinya
kasus tersebut. Dan diminta masyarakat melakukan tindakan menguras, mengubur,
menutup plus telungkupkan (3M+T) barang bekas yang berpotensi sebagai tempat
sarang nyamuk yang bisa dijadikan sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk.
“
Satu sendok air bisa menjadi tempat sarang nyamuk. Dan satu ekor nyamuk DBD
bisa bertelur 200 jentik. Maka itu periksa lingkungan jangan sampai ada air
tergenang,” ujar Safrin.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar