SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR
: 338/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL
: 6 OKTOBER 2016
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengujungi Kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) Asahan, Kamis. Hal dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi
antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), Kamis, 6 Oktober 2016.
Kedatangan
Bupati Asahan ke instansi vertikal itu didampingi, Asisten I, Taudik ZA,
Asisten III, Khaidir Afrin, Kepala Dinas Pendapatan, Darwin
Idris, Kabag Hukum, Syahrul Efendi Tambunan SH ,
Kabag Umum, Bahrum disambut baik oleh Kepala Kejari Asahan, HR Hamonangan
Hutagalung SH CN beserta pejabat dilingkungan Kejaksaan.
"
Kedatangan pak Bupati kesini dalam rangka silaturahmi, karena Kejari
Asahan merupakan pejabat baru selaku anggota
Forkopimda. Karena selam ini saya belum jumpa langsung, karena kondisi sakit
yang saya alami," kata Bupati Asahan.
Sedangkan
Kasi Intel Kejaksaan Asahan, M Yusuf menjelaskan bahwa Kejari Asahan dan
segenap jajarannya memberikan apresiasi terhadap kunjungan Bupati atas
silaturahmi yang telah dilakukan. Tentunya hal ini dilakukan untuk menunjukkan
kepedulian terhadap keberadaan instansi penegak hukum khususnya kejaksaan di
Kabupaten Asahan.
Yusuf
menyebutkan pertemuan itu juga membahas untuk meningkatkan upaya pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana korupsi dan melanjuti kesepakatan kerja sama (MoU)
antara Kajari dan Bupati dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Selain
itu, membicarkan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
(TP4D) agar kedepan tidak ada lagi PNS salah langkah. Kemudian menindaklanjuti
tangihan dana bergulir yang tertungga di tanggan para pelaku usaha. Hal ini
lakukan agar PAD dari dana bergulir dapat meningkat.
“
Diharapkan kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antara Kejakaan
dan Kepala Daerah,” ucap Yusuf. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar