Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Sabtu, 31 Maret 2012

Pemkab Asahan Akan Tertibkan Lokasi Hiburan

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 057/Humas/SP/03/2012
Tanggal  :  31 Maret 2012

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban lokasi-lokasi hiburan, seperti café, salon dan tempat lainya, penertiban tersebut dilakukan untuk mengecek izin yang sesusai peruntukannya.


“ Kita akan lakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi hiburan, apakah izin yang selama ini digunakan telah sesuai atau telah berubah kegunaanya, “ demikian kata, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP, Sabtu, 31 Maret 2012.

Kabag Humas juga mnenyebutkan bila nanti ditemukan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan izinnya, maka Pemkab Asahan akan memberikan sanksi yang tegas, begitu juga dengan tempat hiburan yang tidak memiliki izin mendapat tindakan yang sama. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena menyikapi aspirasi masyarakat Asahan yang menilai tempat hiburan yang ada di Asahan telah melampaui batas, seperti jam beroperasi yang melampaui batas waktu yang ditentkan. “ Sebeleumnya eleman masyarakat dengan Pemkab Asahan telah melakukan rapat terkait persolan tersebut, sehingga pada waktu mendatang tim akan menertibkan lokasi tersebut, “ kata Kabag Humas.

Selain itu, kata Kabag Humas bahwa Pemkab bersama tim juga akan menertibkan rumah-rumah kost yang diduga disalah gunakan. Terkait persoalan tersebut diintruksikan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta kepala Lingkungan untuk menggalakan kembali wajib lapor 1X24 jam kepada tamu. “ Kita juga akan periksa rumah kost yang diduga tidak sesuai peruntukannya, tentunya hal akan bekerjasama dengan Kepling atau Lurah serat Kades, sebab situas daerah mereka yang lebih mengerti, “ Kata Kabag Humas.

Menegani waktu, Kabag Humas mengatakan waktu pelaksanaan penertiban masih dirahasiakan, hal ini dilakukan agar razia tidak bocor sehingga bukti dilapangan lebih konkrit. Penertiban ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Asahan, FKUB, Tim Imtaq, Organisasi Keagaman, Polres Asahan, GAM dan elemen lainya.(Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar