Siaran
Pers
Nomor : 120/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 17 Juli 2012
Nomor : 120/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 17 Juli 2012
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan siap menjalankan
nota kesepakatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
terkait pengelolaan keuangan negara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Syarifuddin Nasution menyatakan bahwa Pemkab Asahan telah
melakukan kesepakatan dengan PBK RI Sumatera Utara tentang pengembangan dan
pengelolaan system informasi untuk akses data pada Pemkab Asahan dalam rangka
pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan kata Syarifuddin telah menandatangani
nota kesepakatan . Artinya Pemkab Asahan sudah siap untuk menjalankan aturan
main dalam nota kesepakatan, “ Pak Bupati sudah menandatangi nota itu, “ kata Kepala
Inpektorat Asahan, Selasa, 17 Juli 2012.
Untuk menjalankan kesepakatan nota itu, Inspektorat menyebutkan
bahwa Pemkab Asahan masih menunggu pelaksanaan teknis dari BPK RI, pasalnya
dalam pelaporan pengelolaan keuangan Negara kedepan akan melalui media elektronik,
sehingga kegiatan ini dapat mengefesienkan BPK untuk memeriksa pengelolaan
keuangan didaerah tanpa harus berkunjung ke daerah, namun bila ada hal yang
penting BPK tetap melakukan turun kedaerah.
Inspektorat menyebutkan bahwa penandatangan nota kesepakatan juga
dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Utara, termasuk Gubernur
Sumatera Utara.” Kita siap menjalankan nota kesepakatan ini, demi kebaikan
pengelolaan keuangan daerah yang bersih, “ kata Inspektorat.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar