Siaran
Pers
Nomor : 119/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 16 Juli 2012
Nomor : 119/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 16 Juli 2012
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran
secara bersama-sama melakukan pemusnahaan barang bukti narkotika jenis
sabu-sabu dan ganja.
Kepala Kejari Kisaran Antony Tarigan SH mengatakan bahwa barang
bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus narkotika mulai dari
tahun 2009 sampai Juni 2012. Kegiatan
pemusnahan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri nomor
Print-97/N.2.23/Euh.2/07/2012 tanggal 12 Juli 2012. Pemusnahaan barang bukti ini
sudah berkekuatan hukum tetap, “ Kata Kejari, Senin, 16 Juli 2012 dihalaman
Kantor Kejari Kisaran.
Kejari menjelaskan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan lebih
kurang sebanyak 594,21 gram, sedangkan ganja lebih kurang sebanyak 84 kilogram
beserta dengan alat-alat yang digunakan dalam mengkonsumsi narkotika tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan bahwa
Pemkab Asahan siap perang melawan Narkoba. Narkoba merupakan pembunuh yang
sangat ditakuti ditanah air ini. Jadi ancaman Narkoba lebih menakutkan, sebab
dapat merusak generasi muda dimasa depan.
“ Kami sangat mendukung pemberantasa narkoba ini. Dan permasalahan
narkobakini membutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memeranginya. Tanpa
keikuti sertaan seluruh elemen masyarakat maka penyalahgunaan narkoba sulit
untuk diberantas, “ kata Wakil Bupati Asahan.
Pemusnahan tersebut juga dilakukan oleh Kejari, Wakil Bupati
Asahan, H Surya Bsc, Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Majelis Ulama
Indonesia, BNNK Asahan serta tokoh agama.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar