Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 16 Juli 2012

Pemkab Asahan dan Kejari Musnahkan Sabu-Sabu dan Ganja


Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 119/Humas/SP/07/2012
Tanggal  : 16 Juli 2012

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran secara bersama-sama melakukan pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.


Kepala Kejari Kisaran Antony Tarigan SH mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus narkotika mulai dari tahun  2009 sampai Juni 2012. Kegiatan pemusnahan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri nomor Print-97/N.2.23/Euh.2/07/2012 tanggal 12 Juli 2012. Pemusnahaan barang bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap, “ Kata Kejari, Senin, 16 Juli 2012 dihalaman Kantor Kejari Kisaran.

Kejari menjelaskan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan lebih kurang sebanyak 594,21 gram, sedangkan ganja lebih kurang sebanyak 84 kilogram beserta dengan alat-alat yang digunakan dalam mengkonsumsi narkotika tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan bahwa Pemkab Asahan siap perang melawan Narkoba. Narkoba merupakan pembunuh yang sangat ditakuti ditanah air ini. Jadi ancaman Narkoba lebih menakutkan, sebab dapat merusak generasi muda dimasa depan.

“ Kami sangat mendukung pemberantasa narkoba ini. Dan permasalahan narkobakini membutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memeranginya. Tanpa keikuti sertaan seluruh elemen masyarakat maka penyalahgunaan narkoba sulit untuk diberantas, “ kata Wakil Bupati Asahan.

Pemusnahan tersebut juga dilakukan oleh Kejari, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc, Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Majelis Ulama Indonesia, BNNK Asahan serta tokoh agama.(Humas-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar