Siaran Pers
Nomor : 162/Humas/SP/09/2012
Tanggal : 20 September 2012
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang mencanangkan tahun 2012 adalah tahun
renovasi rumah tak layak huni (RRTLH) Kabupaten Asahan. Pencanangan RRTLH
tersebut dilakukan di Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Kamis, 20 September
2012.
Selain
melakukan bedah rumah, Pemkab Asahan juga akan melakukan program bedah ekonomi
buat keluarag yang rumahnya dibedah. Dengan cara memberikan bantuan ternak
secara kelompok, agar kedepan keluaraga yang rumahnya dibedah dapat lebih
sejahtera.
Kemudian,
Bupati berharap kepada kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana RRTLH
untuk dapat bekerja secara maksimal dengan sebaik-baiknya, laksanakan amanah
yang telah dipercayakan masyarakat demi untuk kepentingan masyarakat Asahan.
Megenai
RRTLH, Bupati Asahan menjelaskan bahwa ditahun 2011 Pemkab Asahan telah
berhasil merehabilitasi rumha masyarakat sebanyak 893 rumah. Dana bersumber
dari APBD, Menteri Sosial, Menteri Perumahan Rakyat, CSR, bantuan P2KP dan
Keuangan Desa.
Dan
untuk tahun 2012 program RRTLH akan dilanjutkan dengan jumlah 1.186 rumah yang
bersumber dari APBD Kabupaten Asahan, Menteri Sosial, Dinsos tingkat I, Menteri
Perumahan Rakyat, CSR, Tarukim tingkat I dan Keuangan Desa. Dan pada tahun ini
partisipasi pihak perusahaan sudah mulai meningkat, seperti bank BRI, Bank
Sumut, Jamsostek dan perusahan lainya.
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Syafruddin Harahap meyebutkan bahwa bertujuan RRTLH
untuk meningkatakan rasa nyaman tinggal dirumah, dari rumah tak layak menjadi
layak, begitu juga untuk meningkatkan kesehatan penghuni rumah. “ Target Pemkab
Asahan untuk RRTLH hingga tahun 2015 sebanyak 16 ribu lebih rumah tak layak
huni untuk dibedah, “ kata kepala dinas Sosial.
Acara
pencanangan dirangkai dengan pemberian alat bantu kepada penyandang cacat
berupa kursi roda, tongkat dan alat pendengar serta menyerahkan dana kepada
kelompok masyarakat (Pokmas) untuk melaksanakan bedah rumah didaerahnya
masing-masing.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar