Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 18 September 2012

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelantikan PAW Anggota Fraksi PDI-P DPRD Asahan

Humas Setdakab Asahan 
Siaran Pers
Nomor    : 161/Humas/SP/09/2012
Tanggal  : 18 September 2012
 

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Asahan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rosmansyah STP.


Bupati Asahan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Asahan mengucapkan selamat kepada Rosmansyah STP yang telah dilantik sebagai PAW. Dan ucapan terimakasih kepada keluarga almarhum Drs Joner Sinaga, karya bakti yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat.

Wakil Bupati Asahan juga mengatakan bahwa pelantikan PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata , akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.

Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengeban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi anggota dewan adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga anggota dewan diyakin dan dipercaya mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Asahan.

“ Harapan kami kiranya saudara dapat bekerja sama dengan semua pihak, khususnya untuk Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dan semoga dengan interaksi dan kreasi dapat memberikan nuasansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberdayaan lembaga, “ kata Wakil Bupati, Selasa, 18 September 2012 digedung DPRD Asahan.

Sebelumnya, sekretaris DPRD Asahan, Zainal Abidin membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/551/KPTS/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang pemberhentian dan pengakatan PAW DPRD Asahan menjelaskan bahwa Rosmansyah diangkat menjadi Anggota DPRD Asahan yang mengantikan serta memberhentikan (Alm) Joner Sinaga sebagai anggota dewan DPRD Asahan.(Humas-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar