Siaran Pers
Nomor : 161/Humas/SP/09/2012
Tanggal : 18 September 2012
Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Asahan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rosmansyah STP.
Wakil Bupati Asahan juga mengatakan
bahwa pelantikan PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan
semata , akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalanya roda
pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan
bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
Disamping itu, pelantikan ini juga
merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengeban amanah, tugas dan
tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi anggota dewan adalah juga
merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga anggota dewan diyakin dan
dipercaya mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat
Asahan.
“ Harapan kami kiranya saudara dapat
bekerja sama dengan semua pihak, khususnya untuk Asahan yang religius, sehat,
cerdas dan mandiri dan semoga dengan interaksi dan kreasi dapat memberikan
nuasansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberdayaan lembaga, “ kata
Wakil Bupati, Selasa, 18 September 2012 digedung DPRD Asahan.
Sebelumnya, sekretaris DPRD Asahan,
Zainal Abidin membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor
188.44/551/KPTS/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang pemberhentian dan
pengakatan PAW DPRD Asahan menjelaskan bahwa Rosmansyah diangkat menjadi
Anggota DPRD Asahan yang mengantikan serta memberhentikan (Alm) Joner Sinaga
sebagai anggota dewan DPRD Asahan.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar