Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 12 November 2012

Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Asahan

Humas  Setdakab Asahan 
Siaran Pers
Nomor    : 185/Humas/SP/11/2012
Tanggal  : 12 November 2012
 


Dalam Sidang Paripurna DPRD Asahan, Bupati Asahan menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun 2013, Senin, 12 November 2012.

Penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc. Secara satu persatu pandangan umum dijawab dimulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekejaan umum, perencanaan pembangunan , bidang perhubungan, bidang lingkungan hidup, kependudukan, sosial, dan bidang lainya.

Diantaranya wakil Bupati Asahan menjelaskan tentang bidang kesehatan, Pemkab Asahan akan berupaya untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana, pelayanan dan kesejahteraan tenaga medis. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2012, Pemkab Asahan telah menambah atau meningkatkan mutu pelayanan puskesmas rawat inap yang saat ini berjumlah 12 puskemas rawat inap.

Kemudian mengenai bidang pendidikan, Pemkab Asahan telah melaksanakan pemerataan guru dengan mempedomani peraturan bersama lima Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Negara pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Kemudian Pemkab Asahan menaggapi kritikan tentang luas hutan dan lokasi yang masih ada di Kabupaten Asahan, maka dijelaskan bahwa sesuai dengan SK Menhut nomor 44 Tahun 2005 luas hutan di Asahan adalah seluas 118,367,84 ha. Dengan lokasi pada kawasan hutan lindung pengunungan yang di Kecamatan Bandar Pulau, Bandar PAsir Mandoge, kawasan hutan mangrove Kecamatan Silau Laut, Tanjung Balai dan Sei Kepayang Timur.

pemerataan penempatan guru pada setiap sekolah, maka untuk mengatasi hal tersebut Pemkab Asahan sedang melakukan pemerataan penempatan guru disekolah-sekolah dengan mempertimbangkan tingkat usia, tempat tinggal, masa kerja dan jumlah jam mengajar guru tersebut.
  
Selanjutnya sebanyak delapan pandangan umum fraksi masing-masing dijawab Pemkab Asahan, namun dijelaksan bahwa jawaban tersebut tentunya belum memenuhi harapan seluruh anggota dewan, oleh sebab itu untuk melengkapi dan menyempurnakan penjelasan  dapat dilanjutkan pada pembahasan bersama antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif. (Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar