Siaran Pers
Nomor : 186/Humas/SP/11/2012
Tanggal : 19 November 2012
Wakil Bupati Asahan, H
Surya Bsc membuka secara resmi kegiatan sosialisasi komunikasi dan diseminasi
informasi Pemilu Gubsu/Wagubsu bagi komunikasi Kominfo dan lembaga Kehumasaan.
Dalam sambutan Bupati
Asahan yang dibacakan, Wakil Bupati berharap kegiatan tersebut akan memberikan
pemahaman kepada PNS dilingkungan Pemkab Asahan dalam pelaksanaan Undang Undang
nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public yang telah berlaku
efektif sejak tahun 2010. Untuk itu sangat dibutuhkan kemampuan dan pengetahuan
yang cukup dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut di masyarakat dan diperlukan
strategi dan pengorganisasian informasi yang tepat diantara aparatur yang terlibat
didalamnya agar tercipta pemahaman bersama dalam memberikan informasi kepada
masyarakat umum.
“Saya berharap dalam mengikuti bimbingan teknis
kehumasan ini, agar memanfaatkan waktu
sebaik-baiknya untuk menggali, memperdalam
pengetahuan dan kemampuan dalam mempersiapkan diri dan mendukung pelaksanaan uu
no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, “ Demikian kata Wakil
Bupati Asahan, seraya mengucapkan terima kasih kepada pantia
pelaksana dan ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada para narasumber yang
telah meluangkan waktu untuk meningkatkan pengetahuan pns di kabupaten Asahan,
Senin, 19 November 2012, diaula Melati Pemkab Asahan.
Sementara itu, sambutan dari Plt Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujo Nugroho ST yang dibacakan oleh Kabid
Postel Kominfo Provsu, GV Sinulingga mengatakan untuk mengsukseskan Pemilu
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wagubsu tahun 2013 bukan sekedar tuntutan
malainkan sudah menjadi keharusan, agar landasan kondisi sosial politik dan
kemasyarakatan di Sumatera Utara di masa mendatang tetap kondusif dan
demokratis.
Maka dari itu, untuk
mensukseskannya Pemilu Gubsu/Wagubsu sudah menjadi tanggungjawab bersama
sehingga pihak yang terlibat harus bergerak cepat dalam merespon Pilgubsu yang
dijadwalkan pada bulan Maret 2013 mendatang. Kemudian untuk menentukan sukses
tidaknya Pemilu Gubsu/Wagubsu adalah transparansi dan akuntabilitas proses
penyelenggaraan pilkada itu sendiri, sehingga sejak awal, mulai dari pra, hari
H maupun pasca penyelenggaraan seluruhnya dapat diketahui dan diikuti oleh
masyarakat secara luas.
Dari pesta demokrasi yang
akan dilaksankan oleh Sumut nantinya diharapkan dukungan peranan komunitas
kominfo dan kehumasan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota untuk bisa mengakses
informasi yang akurat dan actual kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung
keperluan panitia penyelenggaraan pemilu nantinya. “ Disini provinsi sangat
menaruh harapan besar kepada kehumasan daerh masing-masing untuk memberikan
partisipasinya. Maka jelas kehumasan merupakan sarana untuk mewujudkan
transparansi sehingga masyarakat akan percaya kepada hasil pilkada, “ kata
Sinulingga. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar