Siaran Pers
Nomor : 216/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 7 Januari 2013
Akhirnya Pemerinrtah Kabupaten (Pemkab) Asahan dapat mencapai APBD dengan angka satu Triliun lebih ditahun 2013, hal ini merupakan APBD yang sangat bersejarah sepanjang pembahasan APBD di Kabupaten Asahan, begitu juga saat perubahan APBD Asahan tahun 2012 juga mencapai Rp 1 Triliun
APBD Asahan 2013 tersebut telah
disahkan oleh DPRD Asahan dengan angka Rp 1.057.746.173.975,68 melaui sidang
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan dan wakil Ketua
DPRD, Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol dan Armen Simargolang dengan agenda
penyampaian pendapat akhir delapan fraksi yang menyetujui Rancangan APBD Asahan
2013, Senin, 7 Januari 2013.
Sebelum disahkan, kedelapan fraksi
rata-rata memberikan saran dan kritikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Asahan, diantaranya dari fraksi Partai Golkar, Daliri meminta kepada penguna
anggaran agar dapat mengunakan anggaran yang mengacu kepada efesiensi, efektif,
transparan dan akuntabilitas.
Begitu juga dengan fraksi
Demokrat, Irwansyah Siagian meminta Pemkab Asahan lebih mengoptimalkan sumber
pendapatan daerah, khususnya pada sector pajak daerah dan retribusi daerah yang
dinilai masih belum maksimal dilakukan serta perlu dilakukan pengawasan yang
ketat untuk mengantisipasi kebocoran-kebocoran yang terjadi didalam pelasananya.
Fraksi Nurani Keadilan, Syamsul
Qodri Marpaung juga ikut memberikan
masukan kepada pelaksanaan APBD 2013 mendatang yakni mengajak Pemkab dan DPRD
agar dana annual fee dari PT Inalum segera dapat direalisasikan, dan meminta
Pemkab untuk segera menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas. Hal senada juga
disampaikan oleh fraksi Partai Amanat Nasional, Nursan Siagian, Rosmansyah juru
biacara Fraksi PDI-P, Yusuf dari fraksi PPP, Sudung dari Fraksi Bersatu dan
Rudi Hartono dari fraksi PBR.
Sementara itu Bupati Asahan, Drs H Tauafan
Gama Simatupang MAP mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan
atas kerja kerasnya membahas R APBD Asahan. Selanjutnya pengesahan R-APBD 2013
tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. “
Kita masih menunggu hasil evaluasi yang nantinya akan dilakukan pembahasan
kembali untuk penyempurnaan ranperda yang akan ditetepakan menjadi Perda, “ kata
Bupati ASahan (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar