Siaran Pers
Nomor : 215/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 4 Januari 2013
Dalam
rangka penanggulangan pemakaian narkoba dikalangan Pegawai Negeri sipil (PNS), Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Asahan
melakukan tes urine.
Dari puluhan
PNS yang dilakukan tes, hasilnya delapan orang terjaring terindikasi penguna
narkoba ringan .Dari delapan orang terindikasi tersebut, Bupati menyebutkan bahwa
pihaknya akan memanggil secara khsusu untuk dilakukan pembinaan, agar tidak
melakukan atau mengkomsumsi bahan-bahan yang dilarang tersebut, sebab dari
kedelapan orang tersebut memiliki tingkat alkhol berlebihan dan mengandung
beberapa test yang lainnya. “ Ada delapan orang staf terbukti dalam test narkoba,
namun masih tingkat ringan. Dan mereka akan saya panggil untuk dilakukan
pembinaan, “kata Bupati Asahan, seraya mengajak seluruh PNS untuk menyayangi
keluarga dan bertekad PNS Asahan kedepan bebas Narkoba.
Kepala
Badan Narkotika Kabupaten Asahan, Zahara mengatakan bahwa test narkoba ini
dilakukan melalui test urine. Dalam test akan diketahui enam unsure yang
terlarang, diantaranya coccain, amphetamine, metamphetamine, mordhine,
marijuana, benzodiazepine.” Hasil langsung diketahui, sebab kita mengunakan fast
rapid test. Dan hasilnya akan kita serahakan kepada Bupati Asahan, “ ujar
Zahara sembari mengajak PNS Asahan untuk stop komsumsi Narkoba dan jangan coba
Narkoba.
Selain
seluruh staf dilingkungan PU dilakukan test, ternyata Bupati Asahan juga
melibatkan seluruh kepala bagian (Kabag) disekretariat Kantor Bupati Asahan dan
dua Camat yakni Camat Kisaran Barat dan Timur untuk ikut dalam test. Dan
hasilnya negative. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar