Siaran Pers
Nomor : 223/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 27 Januari 2013
Sejumlah
rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan terpaksa di blacklist Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP. Pasalnya rekanan menyalahi janji atau
wanprestasi sehingga mereka dikenakan sanksi.
“Bupati
Asahan melakukan hal ini agar kedepan para rekanan tidak main-main melakukan
pembangunan di Asahan," demikian kata Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan,
Zainal Arifin, Minggu, 27 Januari 2013.
Selain
itu, kata Kabag Humas, Bupati juga mengakui ada beberapa paket proyek yang
tidak dikerjakan, disebakan dengan oleh factor alam, diantaranya curah hujan
yang cukup tinggi di Asahan, kondisi jalan yang rusak sehingga material yang
diangkut terpaksa dipulangkan dan kualitas hotmix yang tidak bisa lagi
digunakan. “ Bupati berahap kesalahan
dan kelemahan yang terjadi ditahun 2012 tidak boleh terulang kembali.
Untuk mendukung hal ini staf yang berada di Dinas Pekerjaan Umum juga akan
dievaluasi, “ kata kabag humas.
Dari
446 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dengan Pagu Dana Rp 200 miliar lebih, terealisasi Rp 186.760.214.539,35 dan 9
paket proyek dilakukan pemutusan kontrak dan 6 tidak dikerjakan.
Kegiatan
yang diputus kontrak adalah :
1. Lanjutan Lapen ruas jalan Aek
Sopang -
Kampung Sipirok Kec. Aek Ledong/Kec. Aek Songsongan, pagu dana Rp
2.030.685.000,00 terealisasi Rp 1.808.121.924,00, sisa Rp 222.563.076,00, tidak
selesai/ pemutusan kontrak disebabkan kelalaian rekanan tidak dapat mengatasi
kondisi eksisting jalan yang masih labil.
2. Pembangunan Jembatan BM 100 Dusun
VII Gunung Sari Bawah Desa Piasa Ulu, Kec. Tinggi Raja, pagu dana Rp
3.100.000.000,00 terealisasi Rp 2.478.781.184,40 sisa dana Rp 621.218.815,60,
tidak selesai/pemutusan kontrak disebabkan: proses lelang lebih lama karena ada
sanggahan banding dan pekerjaan tertunda akibat muka air sungai banjir selama
40 hari
3. Lanjutan Pemeliharaan ruas jalan
Nyiur Kel.Sidomukti Kec. Kisaran Barat, pagu Rp 95.000.000,00 tidak terealisasi
, pemutusan kontrak disebabkan rekanan wanprestasi.
4. Peningkatan
ruas jalan Ikan Baung, Kel.Sido-mukti, Kec.Kisran Barat, pagu Rp 100.000.000,00 tidak
terealisasi , pemutusan kontrak disebabkan rekanan wanprestasi
5. Pemeliharaan ruas jalan Pasar V -
Pasar VIII Kec. Kisaran Timur, pagu Rp 95.000.000,00 tidak terealisasi , pemutusan
kontrak disebabkan rekanan wanprestasi
6. Lanjutan lapen ruas Jalan Tinggi
Raja (Dusun Pengajian) - Tanjung Alam Kec. Tinggi Raja, pagu Rp
2.550.000.000,00, terealisasi Rp 1.813.816.000,00, sisa Rp 736.184.000,00,
tidak selesai pemutusan kontrak disebabkan: kelalaian rekanan yang tidak dapat
menambah tenaga kerja untuk mempercepat penyelesaian pekerj
7. Perkerasan ruas jalan dari
jembatan Sei Baru Desa Pematang Sei Baru menuju jembatan Silo Baru, Kec.
Tanjung Balai, Kab. Asahan pagu Rp 400.000.000,00 terealisasi Rp
285.823.960,00, sisa Rp 114.176.040,00, tidak selesai/pemutusan kontrak
disebabkan: lokasi pekerjaan harus melalui pekerjaan jembatan yang dikerjakan
oleh rekanan lain dan waktu pelaksanaannya bersamaan (simultan)
8. Perbaikan Jembatan penambahan
oprit jembatan dan peningkatan ruas jalan Sei Baru di Desa Pematang Sei Baru,
Kec. Tanjung Balai Kabupaten Asahan, pagu Rp 2.000.000.000,00 terealisasi Rp
1.557.549.000,00, sisa Rp 442.451.000,00, tidak selesai/pemutusan kontrak
disebabkan: jalan menuju lokasi pekerjaan rusak berat sehingga pasokan material
terhambat
9. Rehabilitasi dan pengembangan
objek wisata Danau Teratai Kec. Tinggi Raja Kabupaten Asahan, pagu Rp
1.500.000.000,00 terealisasi Rp 1.059.525.000,00, sisa Rp 440.475.000,00, tidak
selesai/pemutusan kontrak disebabkan: kelalaian rekanan dalam penyediaan alat
pendukung operasional pekerjaan (alat berat/excavator).
Kemudian kegiatan yang tidak dilaksankan adalah :
1. Pembangunan jembatan plat beton
uk. 3 x 1,5m di Dusun V gang Surau Desa Sei Dua Hulu, Kec Simpang Empat, pagu
Rp 39.000.000,00 tidak direalisasikan disebabkan tidak ada rekanan yang
bersedia melaksanakannya dan penawaran melebihi pagu dana yang tersedia.
2. Pembangunan jembatan di Desa Sei
Kamah Baru Lubuk Buaya Dusun I, Kec Sei Dadap, pagu Rp 40.000.000,00 tidak
direalisasikan disebabkan tidak ada rekanan yang bersedia melaksanakannya dan
penawaran melebihi pagu dana yang tersedia
3. Pembangunan Jembatan Rangka Baja
uk. 60 m Type A Desa Jati Sari (Tahap II) pada Ruas Jalan Simpang BOW - Tinggi
Raja No Ruas 042. Kec. Tinggi Raja, pagu dana Rp 5.255.890.000,00, tidak
terealisasi disebabkan : proses lelang berlangsung dua kali, tahap I tidak ada
calon penyedia jasa yang lulus proses lelang, tahap II tidak ada calon penyedia
jasa yang berminat.
4. Normalisasi Sungai Sukaraja Dusun
IX Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat , pagu dana Rp 150.000.000,00 tidak
terealisasi disebabkan : proses pekerjaan baru dapat dilaksanakan setelah
perubahan judul pada P-APBD 2012, dan pelaksanaan pembangunannya terkendala
karena muka air sungai banjir.
5. Normalisasi kanal Silom-lom, Kec. Simpang Empat, pagu dana Rp 150.000.000,00 tidak terealisasi disebabkan
: proses pekerjaan baru
dapat dilaksanakan setelah perubahan judul pada P-APBD 2012, dan pelaksanaan
pembangunannya terkendala karena muka air sungai banjir
6. Pembangunan benteng kanal
(Klep/Elbo) Dusun IV Kampung Jawa Desa Lubuk Palas, Kec. Silau Laut Kab.
Asahan, pagu Rp
200.000.000,-
tidak direalisasikan disebabkan tidak ada rekanan yang bersedia melaksanakannya
dan penawaran melebihi pagu dana yang tersedia (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar