Siaran Pers
Nomor : 224/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 28 Januari 2013
Tercatat sampai bulan Desember 2012, elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang diserahkan kepada Wajib KTP atau kepada masyarakat Kabupaten Asahan telah mencapai 236.557 keping.
Megenai
masyarakat yang belum terekam e-KTP khususnya bagi masyarakat yang telah masuk
usia 17 tahun dapat segera mendaftar ke Kantor Kecamatan, sebab Pemerintah
melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471/13/5184/SJ bahwa perekaman
E-KTP di perpanjang hingga 13 Desember 2013. “ Silahkan lakukan perekaman
E-KTP, apalagi bagi yang telah memasuki umur 17 tahun,” kata Kabag Humas.
Adapun
realisasi e-KTP yang telah diserahkan ke wajib KTP secara keseluruhan di Kecamatan
Kabupaten Asahan diantaranya adalah Pulau Rakyat (12.414), Setia Janji (5.030),
Air Batu (8.225), Rawang Panca Arga (8.351), Meranti (6.170), Tinggi Raja
(4.264), Tanjung Balai (6.081), Sei Kepayang Timur (1.115), Pulo Bandring
(10.521), Air Joman (24.777), Kecamatan Kota Kisaran Timur (34.524),
Kota Kisaran Barat( 20.367),
Kecamatan Buntu Pane (8.400) dan beberapa kecamatan lainya. Sehigga total e-KTP
yang telah diserahkan ke Wajib KTP sebanyak 236.557(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar