Siaran Pers
Nomor : 225/Humas/SP/01/2013
Tanggal : 28 Januari 2013
Ditahun 2013, persoalan
penanggulangan bencana kebakaran di Kabupaten Asahan menjadi tanggung jawab Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, sebelumnya
penanggulangan kebakaran selama ini ditanggani oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa
dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas).
Pemindahan
tugas tersebut sekaligus dengan penyerahan surat keputusan pemindahan 30
personil serta penyerahan kepala spit pemancar dan sarana pedukung lainya
kepada BPBD. “ Untuk diketahui masyarakat bahwa urusan kebakaran kini sudah
menjadi persoalan BPBD Asahan, “ kata Kepala Bagian Humas Setdakan Asahan,
Zainal Arifin, Senin, 28 Januari 2013.
Kemudian
kata Kabag Humas, terkait pemindahan tugas, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
simatupang MAP menekankan kepada pihak BPBD untuk segera mempelajari system
kerja di bidang pemadaman kebakaran, mulai dari mengenal sifat anggota hingga
membuat perencanaan agar memudahan melakukan pemadaman kebakaran.
Pengalihan
tugas tersebut berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 36 tahun 2011 tentang
perubahan atas peraturan Bupati nomor 33 tahun 2008. Adapun barang inventaris
yang diserahkan adalah mobil kebakaran 6 unit, sejumlah selang pemancar dari
berbagai ukuran, kepala spit (Nozle), baju tahan panas, helm, kampak, godam,
tabung racun dan bebrapa sarana lainya.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar