Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 29 Januari 2013

Pemkab Asahan Jalankan E-Audit Bersama BPK RI Sumut

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 226/Humas/SP/01/2013
Tanggal  : 29 Januari 2013



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan sudah siap menjalankan nota kesepakatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) terkait pelaporan dan pengelolaan keuangan negara melalui system Elektronik Audit (e-Audit) .


Kesiapan tersebut tertuang dalam keputusan bersama Bupati Asahan dan pihak BPK RI Provini Sumut nomor 20/KB/XVIII.MDN/01/2013 dan nomor 01/PK/Inspek/2013 tentang petunjuk teknis pegembangan dan pegelolaan system informasi untuk akses data Pemkab Asahan dalam rangka pemeriksaan pengeelolaan, tangungjawab keuangan Negara.

” Pemkab Asahan sudah melakukan kesepakatan petunjuk teknis terkait e – audit yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Asahan dan pihak BPK RI, “ demikian kata Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Syarifuddin  Nasution didampingi Kepala Dinas Pegelolaan (DPPKA) Asahan Nazaruddin dan Kepala bagian Humas, Zainal Arifin, dan Kepala Bagian Hukum setdakab Asahan, Syahrul Tambunan SH, Selasa, 29 Januari 2013.

Inspektorat menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data antara BPK RI dengan pemerintah daerah Sumut pada bulan Juli 2012 lalu. Artinya Pemkab Asahan sudah dapat mengentri data tentang keuangan Asahan, bahkan saat ini sudah ada data yang dientri

Tujuan kesepakatan dilakukan, kata Inspektorat adalah untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan serta pengelolaan keuangan Negara, begitu juga  e-audit ini nantinya akan menciptakan suatu sinergi secara elektronik antara informasi di BPK dan Asahan. “ Semoga dengan kesepakatan ini pengelolaan keuangan di Asahan semakin bagus dan terhindar dari persoalan, “ kata Inspektorat. (HUMAS-1)

1 komentar:

  1. Lihat Aja Nanti Kami Bakal Laporkan Hasil Penyelewengan Pembangunan Masjid Agung di Kisaran dimana dalam Buku APBD yang tercantum Anggaran sebesar Rp. 45 M. namun pada kenyataannya terjadi kesepakatan dibelakang layar antara Bupati Asahan Drs. Taufan Gama Simatupang MAP. dengan Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan melalui sebuah surat kesepakatan disetujui anggaran pembangunan masjid agung menjadi Rp. 65 M. jadi ada selisih Rp. 19 M dari buku APBD dan kami sudah punya data lengkapnya termasuk surat kesepakatan anatara bupati dan ketua dprd. Tunggu Surat Panggil;an dari KPK .............. salam Pemuda Penyelamat Asahan

    BalasHapus