Siaran Pers
Nomor : 240/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 27 Februari 2013
Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kabupaten Asahan dalam menyambut pesta demokrasi di Sumatera Utara
(Sumut) diminta untuk tetap menjaga kenetralitasan, hal ini sering ditegasakan
oleh Bupati Asahan, baik secara lisan maupun tertulis.
Bupati Asahan meminta
Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Asahan untuk menyurati seluruh
pengurus dan anggota Korpri di Asahan tetap netral di pemilihan Gubernur
Sumatera Utara (Pilgubsu). Korpri Asahan langsung menyurati seluruh ketua Korpri
di unit masing-masing untuk diteruskan kepada seluruh PNS yang tersebar di
Asahan sebanyak 8.236 orang.
“ Sesuai intruksi
dewan penasehat dan dewan pengurus, kita sudah menyurati kepada seluruh anggota
Korpri Asahan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam Pilgubsu, “ demikian
kata Ketua Korpri Asahan, Mhd Sofyan Yoga, Rabu, 27 Februari 2013.
Ketua Korpri yang
didampingi sekretaris Korpri, Rahman Halim menjelasakan bahwa anggota Korpri
tidak boleh terlibat secara langsung dalam struktur tim kampanye ataupun tim
sukses dari semua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara.
Namun anggota Korpri dapat mengunakan haknya sebagai pemilih dalam pelaksanaan
demokrasi tersebut.
PNS harus
independen dalam menunaikan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat.
Artinya sebagai abdi negara harus senantiasa menjadi perekat dan alat pemersatu
bangsa dan negara di tengah-tengah masyarakat. “ PNS harus netral dan jangan
lupa PNS juga memiliki hak memilih, maka itu jangan lupa bagi PNS gubakan hak
suara di Pilgubsu pada 7 Maret 2013 mendatang. Jangan golput, karena satu suara
menentukan pembangunan Sumut kedepan, “ kata Ketua Korpri. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar