Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 242/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 28 Februari 2013
Siaran Pers
Nomor : 242/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 28 Februari 2013
Sejak
tahun 2011 hingga 2012 dana bantuan bergulir yang disalurkan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Asahan sebesar Rp 15 Miliar kini telah berkembang menjadi Rp 19,4
miliar lebih atau mengalami penambahan Rp 4,4 miliar lebih.
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin yang didampingi Kepala bidang UKM
Dinas Koperasi dan UMK Asahan, Kemalawati mengatakan dana tersebut telah
digunakan oleh pelaku usaha kecil menengah untuk mengembangan usahanya diterima
oleh 4.317 pelaku usaha Kecil Menengah (UKM). Bertambahnya dana bergulir
tersebut merupakan hasil pengembalian dari Rp 15 miliar kini menjadi Rp19
miliar lebih. “ Dan dana ini tetap menjadi dana bergulir berikutnya, “ kata
Kabag Humas Asahan, Kamis, 28 Februari 2013.
Kabag
Humas menjelasakan dana bantuan modal tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelaku
usaha kecil dengan pinjaman dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta tanpa angunan sekitar
4.190 pelaku usaha, kemudian untuk pinjaman dengan agunan dari 5 juta
hingga Rp 10 juta sekitar 80 lebih pelaku usaha dan pinjaman Rp 10 juta hingga
Rp 60 juta sekitar 45 pelaku usaha.
Hingga
kini pemohon dana bergulir ada sekitar 700-an pelaku usaha yang sudah diproses
adiministarsinya, namun karena terbatasnya kemampuan APBD Asahan, diminta
pemohon untuk bersabar. Pemkab Asahan dalam program penyaluran dana bergulir
ini meminta kepada pemohon untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk
pengembalian pinjaman dana bergulir tersebut, sebab semakin tinggi kesadaran
pemohon maka semakin banyak pemohon yang lain dapat terlayani.
“
Bila pemohon lancar melakuan pengembalian dana, maka dana tersebut dapat terus
digulirkan kepada pemohon yang baru, “ kata Kabag Humas, sembari mengatakan
bahwa penyaluran dana bantuan modal untuk pengembangan usaha masyarakat
Kabupaten Asahan tidak ada komisi atau pemotongan, artinya dana yang diterima
para pemohon utuh dari Pemkab Asahan memlaui tabungan bank. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar