Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 28 Februari 2013

Penerima Raskin Asahan Tahun 2013 Sebesar 44.785 RTS



Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 243/Humas/SP/02/2013
Tanggal  : 28 Februari 2013

Untuk tahun 2013 data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) Beras miskin (raskin) di Kabupaten Asahan sebesar 44.785 RTS. Artinya data raskin Asahan mengalami penurunan dibandingkan tahun pada tahun 2012 sebanyak 47.586 RTS.


Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Fahmi Almadani menjelaskan dengan berkuranganya RTS-PM Raskin, maka berkurang juga pagu beras yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk tahun 2013. Sebelumnya Kabupaten Asahan menerima pagu raskin sebesar 713.790 kilogram/bulan, kini akan menerima 671.775 kilogram/bulan atau berkurang sekitar 42.015 kilogram/bulan.

Pengurangan data raskin tersebut, kata Kabag Ekonomi berdasarkan data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), ditambah dengan surat deputi setwapres bidang kesra, surat deputi Menko Kesra bidang koordinasi perlindungan sosial dan perumahan rakyat, serta surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Kemudian Kabag Ekonomi menjelaskan bahwa Pemkab Asahan dalam bulan Februari 2013 menyalurkan raskin kepada RTS-PM seluruh Kecamatan se Kabupaten Asahan. Raskin yang disalurkan sebesar 1.343.550 kilogram kepada RTS-PM. “  ininkita lakukan agar RTS dapat menerima haknya terhdap beras tersebut, “ kata Kabag Ekonomi, seraya mengatakan bahwa Pemkab Asahan dalam pembayaran raskin ditahun 2012 tidak mengalami hambatan, Kamis, 28 Februari 2013. (HUMAS-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar