Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 243/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 28 Februari 2013
Siaran Pers
Nomor : 243/Humas/SP/02/2013
Tanggal : 28 Februari 2013
Untuk
tahun 2013 data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) Beras miskin
(raskin) di Kabupaten Asahan sebesar 44.785 RTS. Artinya data raskin Asahan
mengalami penurunan dibandingkan tahun pada tahun 2012 sebanyak 47.586 RTS.
Kepala
Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Fahmi Almadani menjelaskan dengan berkuranganya
RTS-PM Raskin, maka berkurang juga pagu beras yang diterima oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk tahun 2013. Sebelumnya Kabupaten Asahan
menerima pagu raskin sebesar 713.790 kilogram/bulan, kini akan menerima 671.775
kilogram/bulan atau berkurang sekitar 42.015 kilogram/bulan.
Pengurangan
data raskin tersebut, kata Kabag Ekonomi berdasarkan data tim nasional
percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), ditambah dengan surat deputi
setwapres bidang kesra, surat deputi Menko Kesra bidang koordinasi perlindungan
sosial dan perumahan rakyat, serta surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian Kabag Ekonomi menjelaskan bahwa Pemkab Asahan dalam bulan Februari 2013 menyalurkan raskin kepada RTS-PM seluruh Kecamatan se Kabupaten Asahan. Raskin yang disalurkan sebesar 1.343.550 kilogram kepada RTS-PM. “ ininkita lakukan agar RTS dapat menerima haknya terhdap beras tersebut, “ kata Kabag Ekonomi, seraya mengatakan bahwa Pemkab Asahan dalam pembayaran raskin ditahun 2012 tidak mengalami hambatan, Kamis, 28 Februari 2013. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar