Humas
Setdakab AsahanSiaran Pers
Nomor : 245/Humas/SP/03/2013
Tanggal : 1 Maret 2013
Pembangunan
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kabupaten Asahan telah dimulai, ditandai
dengan pemasangan pertama tiang pancang yang disaksikan oleh Bupati Asahan, Drs
H Taufan Gama Simatupang MAP didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc,
Jumat, 1 Maret 2013.
Bupati
Asahan dalam arahanya berharap proyek pembangunan rusunawa yang terletak areal
exs Hak Guna Usaha(HGU) PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) dapat selesai tepat
waktu. Dan direncanakan sembilan bulan pembangunan rumah untuk masyarakat
Asahan tersebut sudah selesai.
“
Saya sangat berharap kepada seluruh pekerja untuk dapat bekerja dengan baik,
agar pembangunan rusunawa tersebut bertahan lama, apalagi rusunawa dibangun
untuk kepentingan masyarakat Asahan dalam hal kebutuhan tempat tinggal, “
demikian kata Bupati Asahan saat meninjau lokasi pembangunan rusunawa.
Untuk
mewujudkan pembangunan rusunawa ini diperlukan tekad bersama-sama antara pemerintah
daerah dan masyarakat, begitu juga dengan pihak DPRD Asahan.” Kami ucapakan
terimakasih kepada DPRD Asahan yang telah mendukung pembangunan rumah ini dan
ucapa yang sama kepada pihak Bappeda yang bekerja keras mengurusi
adiministrasinya, “kata Bupati, seraya meminta kepada pekerja untuk tetepa
menjaga keselamatan dan kesehatan.
Sementara
itu, laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan, Taswir ST mengatakan
bahwa dana pembangunan rusunawa berasal dari APBN melalui Dirjen Cipta Karya
Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Dan proyek tersebut dikerjakan
oleh PT Gariand Niagatama. Nantinya pembangunan 2 twin block rusunawa Kabupaten
Asahan akan menelan biaya sebesar Rp 28 miliar lebih.
Pembangunan
rusunawa nantinya akan menjadi 2 twin block dimana masing-masing twin block
terdiri dari 5 lantai, 96 unit hunian, 1 unit kamar jaga, 2 unit bagi
penyandang cacat. Selain itu rusunawa akan memiliki ruang serbaguna, musohla
dan ruang parkir motor luas, masing-masing unit hunian adalah 24 meter persegi
dan terdiri dari 1 buah ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang
jemuran.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar