Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 01 Maret 2013

Pembangunan Rusunawa Pemkab Asahan Dimulai

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 245/Humas/SP/03/2013
Tanggal  : 1 Maret 2013



Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kabupaten Asahan telah dimulai, ditandai dengan pemasangan pertama tiang pancang yang disaksikan oleh Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc, Jumat, 1 Maret 2013.


Bupati Asahan dalam arahanya berharap proyek pembangunan rusunawa yang terletak areal exs Hak Guna Usaha(HGU) PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) dapat selesai tepat waktu. Dan direncanakan sembilan bulan pembangunan rumah untuk masyarakat Asahan tersebut sudah selesai.

“ Saya sangat berharap kepada seluruh pekerja untuk dapat bekerja dengan baik, agar pembangunan rusunawa tersebut bertahan lama, apalagi rusunawa dibangun untuk kepentingan masyarakat Asahan dalam hal kebutuhan tempat tinggal, “ demikian kata Bupati Asahan saat meninjau lokasi pembangunan rusunawa.

Untuk mewujudkan pembangunan rusunawa ini diperlukan tekad bersama-sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, begitu juga dengan pihak DPRD Asahan.” Kami ucapakan terimakasih kepada DPRD Asahan yang telah mendukung pembangunan rumah ini dan ucapa yang sama kepada pihak Bappeda yang bekerja keras mengurusi adiministrasinya, “kata Bupati, seraya meminta kepada pekerja untuk tetepa menjaga keselamatan dan kesehatan.

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan, Taswir ST mengatakan bahwa dana pembangunan rusunawa berasal dari APBN melalui Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Dan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Gariand Niagatama. Nantinya pembangunan 2 twin block rusunawa Kabupaten Asahan akan menelan biaya sebesar Rp 28 miliar lebih.

Pembangunan rusunawa nantinya akan menjadi 2 twin block dimana masing-masing twin block terdiri dari 5 lantai, 96 unit hunian, 1 unit kamar jaga, 2 unit bagi penyandang cacat. Selain itu rusunawa akan memiliki ruang serbaguna, musohla dan ruang parkir motor luas, masing-masing unit hunian adalah 24 meter persegi dan terdiri dari 1 buah ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang jemuran.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar