Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 20 Maret 2013

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 255/Humas/SP/03/2013
Tanggal  : 20 Maret 2013 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Asahan dan musrenbang yang digelar selama dua hari tersebut langsung dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP.

Dihari pertama, Selasa, 19 Maret 2013 di aula Melati Pemkab Asahan, Bupati Asahan memaparkan sejumlah target proritas pembangunan di Kabupaten Asahan untuk tahun 2014 mendatang. Dan menjelaskan bahwa musrenbang tersebut  merupakan bagian yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen.

Kemudian musrenbang  juga merupakan rangkaian tahapan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Asahan tahun 2014, rancangan RKPD nantinya akan menjadi bahan dalam musrenbang berikutnya, seperti musrenbang provinsi dan nasional untuk ditetapkan menjadi peraturan Bupati Asahan tentang RKPD. “ Saya berharap RKPD dapat lebih demokrasi, transparan dan akuntabel sehingga rencana pembangunan yang disusun tepat sasaran dan berkualitas, “ kata Bupati Asahan.

Secara satu persatu, Bupati Asahan menjelaskan target pembangunan di tahun 2014, diantaranya,  bidang infrastruktur yakni normalisasi dan pembentengan sungai Asahan. diketahui kini bahwa sepanjang aliran sungai Asahan mengalami kebanjiran. Melanjutkan pembangunan jalan mantab, melanjutkan pembangunan masjid Agung dan Islamic center yang merupakan icon dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Asahan. Dan sejumlah rencana pembangunan lainya.

Pada hari kedua, Rabu, 20 Maret 2013, di Gedung Olah Raga Kisaran, Bupati Ashan secara langsung mengverifikasi hasil usulan musrenbang tingkat Kecamatan, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam mengusulkan rencana pembangunan.

Bupati Asahan menjelaskan dalam mengajukan usulan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam mengusulkan rencana program untuk tahun 2014, diantaranya memprogram lanjutan pekerjaan yang belum selesai tahun 2012 dan belum terakomodir pada tahun 2013. Kemudian tidak ada usulan yang baru, namun tetap memperhatikan prioritas tahun sebelumnya untuk menjadi prioritas kembali.

Selanjutnya, usulan program dan kegiatan harus jelas, seperti judul kegiatan, lokasi, volume, pembiayaan dan harus realistis dan usulan juga harus merata disetiap daerah agar ada sentuhan pembangunan.“ Kalau Kecamatan mengikuti arahan saya pasti usulanya akan ditampung, namun kalau tidak sesuai aturan maka usulan akan dipertimbangkan kembali, “ kata Bupati Asahan.(HUMAS-1)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar