Siaran Pers
Nomor : 255/Humas/SP/03/2013
Tanggal : 20 Maret 2013
Kemudian
musrenbang juga merupakan rangkaian tahapan penyusunan rencana kerja
pembangunan daerah (RKPD) Asahan tahun 2014, rancangan RKPD nantinya akan
menjadi bahan dalam musrenbang berikutnya, seperti musrenbang provinsi dan
nasional untuk ditetapkan menjadi peraturan Bupati Asahan tentang RKPD. “ Saya
berharap RKPD dapat lebih demokrasi, transparan dan akuntabel sehingga rencana
pembangunan yang disusun tepat sasaran dan berkualitas, “ kata Bupati Asahan.
Secara
satu persatu, Bupati Asahan menjelaskan target pembangunan di tahun 2014,
diantaranya, bidang infrastruktur yakni normalisasi dan pembentengan
sungai Asahan. diketahui kini bahwa sepanjang aliran sungai Asahan mengalami
kebanjiran. Melanjutkan pembangunan jalan mantab, melanjutkan pembangunan
masjid Agung dan Islamic center yang merupakan icon dan kebanggaan masyarakat
Kabupaten Asahan. Dan sejumlah rencana pembangunan lainya.
Pada hari
kedua, Rabu, 20 Maret 2013, di Gedung Olah Raga Kisaran, Bupati Ashan secara
langsung mengverifikasi hasil usulan musrenbang tingkat Kecamatan, hal tersebut
dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam mengusulkan rencana
pembangunan.
Bupati
Asahan menjelaskan dalam mengajukan usulan ada beberapa hal yang menjadi
perhatian dalam mengusulkan rencana program untuk tahun 2014, diantaranya
memprogram lanjutan pekerjaan yang belum selesai tahun 2012 dan belum
terakomodir pada tahun 2013. Kemudian tidak ada usulan yang baru, namun tetap
memperhatikan prioritas tahun sebelumnya untuk menjadi prioritas kembali.
Selanjutnya,
usulan program dan kegiatan harus jelas, seperti judul kegiatan, lokasi,
volume, pembiayaan dan harus realistis dan usulan juga harus merata disetiap
daerah agar ada sentuhan pembangunan.“ Kalau Kecamatan mengikuti arahan saya
pasti usulanya akan ditampung, namun kalau tidak sesuai aturan maka usulan akan
dipertimbangkan kembali, “ kata Bupati Asahan.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar