Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 02 April 2013

Bupati Asahan Serahakan SPPT PBB P2 tahun 2013

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 260/Humas/SP/04/2013
Tanggal  : 1 April 2013

 

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP secara langsung meyerahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2013 kepada Kelurahan dan Desa di Gedung Olah Raga Kisaran, Senin, 1 April 2013.

Bupati Asahan dalam arahanya mengatakan bahwa pengelolaanya dan kewenanganya PBB P2 kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Oleh karena itu, obejek pajak baru ini harus disukseskan dengan sebaik-baiknya, mengingat pemungutan PBB adalah merupakan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan amanat Undang-Undang no 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah.

Untuk mencapai pengelolaan PBB P2 yang telah diserahakan kepada Pemkab Asahan sebesar Rp 7,5 miliar, diperlukan kerja keras para kolektor, lurah, kepala Desa, Camat dan semua pihak yang terkait untuk mensukseskanya secara bersama-sama, sehingga  potensi PBB P2 Asahan dapat tergali lebih banyak lagi.  “ Saya yakin masih banyak tanah dan bangunan yang masih tersembunyi di Kabupaten Asahan, “ kata Bupati Asahan.

Kemudian Bupati Asahan meminta kepada Dinas  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Asahan untuk menyedikan ruang khusus untuk pelayanan PBB P2, hal ini dilakukan  merupakan salah satu peningkatan objek pajak. Artinya DPPKA nantinya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para Camat, Lurah serta kolektor, ketika ada persoalan dalam SPPT.

Sementara itu, Kepala DPPKA Asahan, Nazaruddin menyebutkan bahwa PBB P2 tahun 2013 yang diserahakan kepada Pemkab Asahan sebesar Rp 7,5 miliar lebih dan jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebesar Rp 6,4 miliar, maka mengalami kenaikan sebesar Rp 1, 1 miliar atau sebesar 17,5 persen. “ Kita berharap SPPT tahun 2013 yang diserahkan sebanyak 188.746 lembar ini dapat terealisasi dengan baik sehingga rencana perolehan dapat terpenuhi dengan baik, “ sebut Nazar, sembari mengatakan bahwa seluruh SPPT langsung diserahakan Bupati Asahan kepada masing-masing Kelurahan dan Desa.

Acara penyerahan dirangkai dengan penanda tanganan dokumen penetapan kinerja dan rencana kerja tahunan 2013 oleh Bupati Asahan dengan SKPD dan Camat.(HUMAS-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar