Siaran Pers
Nomor : 271/Humas/SP/04/2013
Tanggal : 27 April 2013
Sebanyak
243 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
mengucapkan sumpah atau janji. Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Wakil Bupati
Asahan, H Surya Bsc di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat, 26 April 2013.
Wakil Bupati Asahan mengatakan tujuan diadakannya pengambilan sumpah, agar para PNS yang merupakan abdi Negara dapat menaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan harus memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung usaha pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata yang dimulai dari diri sendiri.
PNS
yang telah bersumpah adalah PNS yang terdidik, terlatih dan memiliki tanggung
jawab yang penuh terhadap pekerjaan. Dan sesungguhnya seorang PNS mendapat
amanah dan kepercayaan yang diberikan tidak hanya dari atasan dan pemerintah
daerah, namun juga merupakan amanah dari masyarakat. “ Janji ini untuk menjamin
agar setiap PNS bertindak secara professional dan proporsional dan menjauhi
segala macam bentuk KKN dalam melaksanakan tugas Negara, “ kata Wakil Bupati
Asahan.
Sementar
itu, Plt Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Jhon Hardi Nasution
mengatakan bahwa yang negikuti sumpah terdiri dari 100 orang tenaga guru, 67
orang dari tenaga Kesehatan, dan 76 dari tenaga teknis. Kegiatan sumpah ini,
selain wajib dilaksanakan sumpah PNS juga merupakan ketentuan
undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan peraturan pemerintah nomor 21
tahun 1975 tentang sumpah PNS.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar