Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 29 April 2013

PAW Anggota DPRD Ashana Diharapkan Dapat Bekerjasama ke Semua Pihak

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 272/Humas/SP/04/2013
Tanggal  : 29 April 2013


Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc yang membacakan amanat Bupati Asahan mengatakan Muhammad Tukidi yang menjadi Pengantian Antara Waktu (PAW) DPRD Asahan asal Partai Kedilan Sejahtera (PKS) mengantikan H Ir Kamalddin yang mundur dari partai diharapkan kiranya dapat bekerja sama dengan semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Asahan.


Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebgaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislative.Selain itu pelantikan merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“ Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukaan dapat membawa nuansa baru dalam rngka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini dan dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan anggota legislative lainya,“ kata Wakil Bupati Asahan, Senin, 29 April 2013 saat menghadiri PAW anggota DPRD Asahan. Sembari mengucapkan terimakasih kepada  H Ir Kemalddin yang sedikit banyaknya telah memberikan pemikiran untuk pembangunan Asahan.

Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjitan SH berharap kepada anggota PAW yang baru dilantik, untuk segera mempelajari peraturan dan kode etik, sebab nantinya apa yang diambil dalam kebijakan dan keputusan semuanya sesuai dengan peraturan.

Melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/309/KPTS/2013 tanggal 24 April 2013 tentang pemberhentian dan pengakatan PAW DPRD Asahan yang dibacakan Sekwan DPRD Asahan Zainal Abidin dalam sidang paripurna istimewa menjelaskan bahwa Muhammad  Tukidi diangkat menjadi Anggota DPRD Asahan yang mengantikan serta memberhentikan Kemalddin sebagai anggota dewan DPRD Asahan.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar