Siaran Pers
Nomor : 289/Humas/SP/05/2013
Tanggal : 31 Mei 2013
Setelah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) diserahkan pengelolaanya dan kewenanganya kepada Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan langsung membuat ruangan khusus pelayanan PBB P2 di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).
Kepala
DPPKA Asahan, Nazaruddin mengatakan tujuan disediakan ruang khusus pelayanan
PBB P2 adalah untuk memberikan pelayanan prima terhadap segala persoalan yang
timbul dari pengutipan PBB P2. “ Dengan adanya ruang ini, segala persoalan yang
timbul dari pengutipan PBB P2 dapat dilayanan dengan cepat. Dan hal ini
merupakan perintah Bupati Asahan agar PBB P2 dilayanan dengan baik, “ kata Kepala
Dinas, Jumat, 31 Mei 2013 di Kantor DPPKA Asahan.
Dan
kini pihak DPPKA Asahan, kata Kadis DPPKA pihaknya telah banyak menerima
persoalan atas diterbitkannya SPPT tahun 2013 kepada masyarakat. Dari
sejumlah persoalan yang diterima kebanyak adalah persoalan tentang keberatan
angka yang tertera di SPPT, mutasi, salah nama, pendaftaran baru, pembentulan
dan beberapa persoalan lainya. Meskipun begitu petugas DPPKA tetap memberikan
jawab dan pelayanan yang baik dan selalu meluangkan waktu untuk menyelesaikan
hal terkait PBB P2 tersebut.
Mengenai
PBB P2 yang diperoleh, Kadis DPPKA menyebutkan bahwa PBB P2 tahun 2013 yang
diserahakan kepada Pemkab Asahan sebesar Rp 7,5 miliar lebih dan jika
dibandingkan dengan tahun 2012 sebesar Rp 6,4 miliar, maka mengalami kenaikan
sebesar Rp 1, 1 miliar atau sebesar 17,5 persen. “ Kita berharap SPPT tahun
2013 dapat tercapai dengan baik sehingga rencana perolehan dapat terpenuhi, “
kata Kadis. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar