Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 31 Mei 2013

Pemkab Asahan Telah Distribusikan 84,55 Persen e-KTP

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 288/Humas/SP/05/2013
Tanggal  : 31 Mei 2013



Hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus mendistribusikan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah melakukan  perekaman.


Tercatat sampai bulan Mei 2013, sudah 84,55 persen E-KTP diterima oleh masyarakat atau sebanyak 311.585 wajib KTP dari target yang sudah direkam sebanyak 403.250 orang.

“ Wajib KTP di Asahan sebanyak 511.419 dan hingga kini kita sudah menerima kedatangan E-KTP 91,39 persen atau sebanyak 368.534 e –KTP dan sisanya akan terus kita terima, “ demikian kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan, Ismet didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin, Jumat, 31 Mei 2013.

Kadis Dukcapil ini menjelaskan Pemkab Asahan hingga kini terus melakukan perekaman kepada wajib KTP, apalagi kepada masyarakat yang telah memasuki usia wajib KTP atau yang telah berusia 17 tahun. Artinya jumlah wajib KTP terus mengalami penambahan setiap bulanya. Maka itu bagi masyarakat yang telah memasuk usia e-KTP secepatnya melakukan perekaman, begitu juga kepada masyarakat yang belum terekam.

Terkit yang belum melakukan perekaman, disebabkan ada beberapa factor yang belum terekam, yakni karena meninggal dunia, kemudian ada ribuan indentitas ganda, keterangan tanpa alasan dan pindah menetap serta keterangan lainya. “ Kami berharap dalam program e- KTP, masyarakat dapat proaktif untuk dilakukan perekaman, agar satu indetitas satu orang tercapai,“ kata Kadis Dukcapil Asahan, seraya mengatakan program e KTP diperpanjang sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471/13/5184/SJ bahwa perekaman E-KTP di perpanjang hingga 13 Desember 2013. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar