Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 12 September 2013

DPRD Terima Laporan Pelaksanaan APBD Asahan Tahun 2012


Humas setdakab Asahan
Siaran pers
Nomor   : 338/ Humas/SP/09/2013
Tanggal : 12 September 2013

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2012 diterima DPRD Asahan setelah seluruh fraksi menerima sepenuhnya memlalui pendapat akhir masing-masing fraksi.


Diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Asahan dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didampingi wakil ketua, Arif Fansuri, Dahron Hutagaol dan Armen Margolang, Rabu, 11 September 2013. Diawali dari pandangan akhir fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Mapilindo mengatakan bahwa fraksi Partai Golar pada prinsipnya menerima dan menyetujui laporan tahun 2012 untuk dijadikan peraturan daerah Asahan.

Selain Fraksi Golkar menyetujui APBD tahun 2012 tersebut, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Rohardian Ajiputra juga menyampaikan hal serupa bahwa pertanggungjawaban tahun 2012 dapat disetujui,  begitu juga dengan  fraksi Partai Amanat Nasional, Farksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrasi Indoneisa Perjuangan, Fraksi Nurani Keadilan, Fraksi Partai Bintang Reformasi masing-masing dapat menyetuji pertanggungjawabab pelaksanaan pembangunan tahun 2012.

Meskipun disetujui, rata-rata setiap farksi sebelum menerima pertanggungjawban tersebut memberikan saran dan kritikan, sehingga kedepan diminta Pemkab Asahan harus lebih transparansi, akuntabel dan tingkatkan keberhasilan serta legalitas.

Sementara itu, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyebutkan dengan telah disetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 tersebut, maka untuk tahap berikutnya rancangan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dan Bupati Asahan mengucapkan terimaksih kepada DPRD Asahan dan SKPD yang telah bekerja untuk pembangunan tahun 2012. Dan bila ada kelemahan dalam melaksanakan kegiatan, diharapkan untuk dimasa yang akan datang agar tidak terulang kembali. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar