Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 12 Desember 2013

PBB P2 Kabupaten Asahan Tahun 2013 Capai Rp 4,9 Miliar

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 386/Humas/SP/12/2013
Tanggal  : 12 Desember 2013

Posisi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Asahan hingga bulan Oktober 2013 tercatat mencapai Rp 4,9 Miliar lebih atau 66,32  persen dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.


Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Asahan, Nazaruddin didampingi Bidang Penagihan, M Yusuf Sihotang mengatakan bahwa PBB P2 Asahan sudah mencapai 66,32 persen. Padahal pengelolaan penerimaan PBB P2 Asahan tersebut dimulai sejak awal bulan April 2013. Artinya potensi pajak baru ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Asahan.
  
Kepala Dinas menjelaskan PBB P2 Asahan akan dapat diterima secara maksimal dari para wajib pajak. Diprediksi akhir tahun 2013 capaian PBB P2 Asahan akan berada diposisi 80 hingga 90 persen. “ Mari kita doakan PBB P2 Asahan dapat tercapai sesuai rencana. Bila dana PBB ini dapat tercapai, maka pembangunan di Asahan semakin banyak, “ kata Kadis, Kamis, 12 Desember 2013 di Kantor DPPKA setempat.

Sedangkan Bidang Penagihan menjelaskan bahwa dalam penagihan PBB P2 Asahan sedikit mengalami persoalan yakni terkait sosialisasi tarif yang belum maksimal sehingga kedepan diharapkan dapat terus ditingkatkan. Apalagi terkait Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, sebab masyarakat masih mengingat aturan yang lama Undang-Undang nomor 12 tahun 84.

Terkait persoalan PBB, DPPKA Asahan telah meyediakan ruang khusus untuk melayani persoalan PBB P2, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima terhadap segala persoalan yang timbul dari PBB P2. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar