Siaran Pers
Nomor : 386/Humas/SP/12/2013
Tanggal : 12 Desember 2013
Posisi
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Asahan
hingga bulan Oktober 2013 tercatat mencapai Rp 4,9 Miliar lebih atau 66,32
persen dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.
Kepala
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Asahan,
Nazaruddin didampingi Bidang Penagihan, M Yusuf Sihotang mengatakan bahwa PBB
P2 Asahan sudah mencapai 66,32 persen. Padahal pengelolaan penerimaan PBB P2
Asahan tersebut dimulai sejak awal bulan April 2013. Artinya potensi pajak baru
ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Asahan.
Kepala
Dinas menjelaskan PBB P2 Asahan akan dapat diterima secara maksimal dari para wajib
pajak. Diprediksi akhir tahun 2013 capaian PBB P2 Asahan akan berada diposisi
80 hingga 90 persen. “ Mari kita doakan PBB P2 Asahan dapat tercapai sesuai
rencana. Bila dana PBB ini dapat tercapai, maka pembangunan di Asahan semakin
banyak, “ kata Kadis, Kamis, 12 Desember 2013 di Kantor DPPKA setempat.
Sedangkan
Bidang Penagihan menjelaskan bahwa dalam penagihan PBB P2 Asahan sedikit
mengalami persoalan yakni terkait sosialisasi tarif yang belum maksimal
sehingga kedepan diharapkan dapat terus ditingkatkan. Apalagi terkait
Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, sebab masyarakat masih mengingat aturan yang
lama Undang-Undang nomor 12 tahun 84.
Terkait
persoalan PBB, DPPKA Asahan telah meyediakan ruang khusus untuk melayani
persoalan PBB P2, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima terhadap
segala persoalan yang timbul dari PBB P2. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar