Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 12 Desember 2013

Dinas Pertanian Asahan Telah Salurkan 103 Kg Benih Padi Subsidi


Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 387/Humas/SP/12/2013
Tanggal  : 12 Desember 2013


Hingga bulan Desember 2013, realisasi penyaluran benih padi non hibrida dan in hibrida di Kabupaten Asahan tercapai 103 kilogram lebih. Benih padi subsidi ini bersumber dari APBN tahun 2013


Kepala Dinas Pertanian, Ir Oktoni Eryanto didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Siti Aisyah menjelaskan bahwa penyaluran benih padi tersebut dilakukan dengan system menjual kepada petani dengan harga Rp 2.024 perkilogram.

Pemerintah mengsubsidi benih padi tersebut sebesar Rp 6.073 dari harga eceran tertinggi Rp 8.097. “ Memang hanya 103 kg yang dapat kita salurkan.padahal Pemerintah telah menyediakan sekitar 200 ton lebih benih padi tersebut, “ kata Kadis, Kamis, 12 Desember 2013 di Dinas setempat.

Kadis menjelaskan bahwa penyaluran system tersebut sesuai aturan tentang benih padi dari Kementrian Pertanian nomor 70/ Permentan/ OT.140/7/2013. Peraturan ini baru diterima pada bulan Juli 2013 oleh Dinas Pertanian Asahan. selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada tingkat petani dibulan Juli hingga Agustus 2013.

Selain itu, penyaluran benih padi dilakukan dengan sistem rencana kebutuhan definitive kelompok. Artinya kelompok tani harus menghitung areal sawah yang memerlukan benih. Membutuhkan benih padi subsidi ini tidak bisa dilakukan asal beli, tapi harus melalui kebutuhan. Dalam 1 hektar membutuhkan 25 kilogram benih padi.

Untuk penyaluran benih padi ini, Dinas Pertanian telah menyalurkan benih padi kepada 95 kelompok dari tujuh Kecamatan di Asahan. Diantaranya Kecamatan Meranti, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Sei Kepayang dan Kecamatan lainya.

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura menambahkan bahwa dalam penyaluran benih padi subsidi ini sedikit mengalami hambatan, sehingga penyaluran benih hanya dapat sekiatar ratusan kilogram. Hambatan itu yakni terkait peraturan yang baru diterima dan pasokan benih yang kurang dari distributor yang telah ditunjuk untuk mengadakan benih. Diharapkan kedepan penyaluran benih ini dapat dilakukan lebih biak lagi.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar