Humas Setdakab Asahan
Nomor :
016/Humas/SP/02/2014
Tanggal : 3
February 2014
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gam Simatupang MAP melantik 29 Kepala Sekolah (Kasek)
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin, 3 February 2014
di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Bupati
Asahan dalam arahanya mengatakan bahwa pelantikan atau mutasi para Kasek
kedepan harus diketahui atau harus mendapat rekomendasi Camat, hal ini
dilakukan agar pelantikan para Kasek dapat diketahui Bupati dengan baik dan
benar melalui para Camat.
“
Ini saya lakukan, karena saya dibohongi tentang informasi pergantian Kasek.
Maka itu untuk mengetahui kebenarnya saya minta setiap pergantian Kasek harus
mendapat rekomendasi Camat, “ kata Bupati Asahan dihadapan keluarga besar Dinas
Pendidikan saat melantik 29 Kasek tersebut.
Terkait
persoalan informasi pelantikan Kasek, Bupati menjelaskan bahwa dikatakan ada
laporan pengunduran diri salah satu Kasek, namun kenyataannya Kasek tersebut
tidak pernah mengajukan pengunduran diri, bahkan pihak Dinas Pendidikan sendiri
tidak pernah membicarakan pergantian Kasek tersebut. Sehingga Kasek tersebut
langsung menjumpai Bupati dan membicarakan kondisi yang terjadi. “ Dengan alasan
inilah saya langsung melantik para Kasek,” kata Bupati Asahan.
Selain
itu ada alasan lain orang nomor satu di Kabupaten Asahan langsung memimpin
pelantikan tersebut. Yakni Bupati ingin menyampikan secara langsung tentang
konsep pendidikan di Asahan.Diantaranya tidak ada Kasek yang dimutasikan karena
masuk usia pensiun.
Bupati
juga menyebutkan bahwa ada sejumlah guru yang telah menjadi Kasek, namun hingga
kini tidak mendapat posisi kasek lagi. Pasalnya kasek tersebut hingga kini
belum menindaklanjuti temuan dari pihak Inspektorat. Kemudian ada sejumlah
kasek yang bermain politik. “ Kalau persoalan ini, posisi kasek harus kita
tarik, “ kata Bupati Asahan, sembari meminta para guru untuk terus meningkatkan
kemampuan pendidikannya serta meningkatkan akhlakul karimah.
Dari
29 Kasek yang dilantik, diantaranya Aswin Lubis menjadi Kasek SMPN 6 Kisaran,
Bambang Hermoyo, Kasek SMPN I Kisaran, Mukhlis Kasek SMPN 2 Kisaran, Zulkarnaen
menjadi Kasek SMPN I Silau Laut, Moh Nasir Kasek SMPN I Pulo Bandring, Rosman Manurung
Kasek SDN 013824 Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Ezwin Panjaitan Kasek SDN
010133 Aek Songsongan, Ali Amru Nasution, aSDN 018090 Bandar Pasir Mandoge dan
Kasek lainya. (HUMAS-1)
situasi yang sebenarnya menurut berita yang beredar di lingkungan desa pulau maria adalah "kepala UPT dinas pendidikan diduga memalsukan tanda tangan ibu kepsek sdn 013824 pulau maria dalam surat pengunduran diri yang sebenarnya adalah tidak benar (ini tindakan melanggar hukum memalsukan tanda tangan), sehingga ka upt dengan leluasa mengobrak abrik kepala sekolah untuk ditempatkan disana dan disini, ada indikasi juga bahwa unsur suap menyuap untuk posisi kepala sekolah yang diberikan." selain itu juga ka upt teluk dalam diduga menjual keperluan sekolah harus melalui dia seperti spanduk yang seharga paling mahal 75ribu semeter sementara dengan ka upt tersebut bisa mencapai 250ribu lebih, sehingga pada saat kepala sekolah ingin membeli kapur yang sudah habis disekolah bingung karena dana bos telah di alokasikan ke hal yang tidak perlu. mohon bapak bupati menindak lanjuti hal ini. sebaiknya kaupt ini di nonaktifkan. atau menjadi guru biasa kembali.
BalasHapus