Humas Setdakab Asahan
Nomor : 015/Humas/SP/01/2014
Tanggal : 31
Januari 2014
Akhirnya
DPRD Asahan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Asahan tahun 2014 sebesar Rp 1 trliun 144 miliar 407 juta 823 ribu 931 rupiah
40 sen.
Pengesahaan
APBD tersebut dilakukan setelah delapan fraksi DPRD Asahan memberikan
persetujuan dalam pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah
Kabupaten Asahan tentang APBD Asahan tahun anggaran 2014 dalam sidang paripurna
yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didamping wakil Ketua DPRD,
Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol dan Armen Margolang, Kamis, 30 Januari 2014 di gedung DPRD
Asahan.
Dari
kedelapan fraksi DPRD Asahan masing-masing dalam pendapat akhirnya
memberikan persetujuan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Diantaranya Fraksi Nurani Keadilan yang disampaikan oleh Tukidi mengatakan
menyetujui R-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda Asahan tahun 2014.
Begitu
juga dengan fraski Bersatu disampaikan oleh Sofyan Ismail, fraksi Partai
Persatuan Pembangunan, Yusuf, farksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Winarni Supraningsih, Fraksi
PAN disampaikan oleh Nursan Siagian, Fraksi Demokrat disampaikan Ilham Harahap,
Fraksi Golkar disampaikan Mapilindo dan Fraksi PBR disampikan Khairul Saleh
masing-masing menyetujui APBD Asahan 2014 dan memberikan saran dan catatan.
Sementara
itu Bupati Asahan, Drs H Tauafan Gama Simatupang MAP mengucapkan terimakasih kepada
seluruh anggota DPRD Asahan atas kerja kerasnya membahas R APBD Asahan. Selanjutnya
pengesahan R-APBD 2014 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara
untuk dievaluasi.
Dengan
disahkanya peraturan daerah tersebut, maka Pemkab Asahan akan melaksanakan
program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Usulan program dan kegiatan
pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat baik melalui musrenbang maupun
melalui reses DPRD Asahan yang telah ditampung
ditahun 2014 ini akan dikerjakan sebagaimana dengan harapan dan tujuan.“
Terimakasih kepada para anggota dewan yang telah mengesahkan anggran tahun
2014, namun kita masih menunggu hasil evaluasi yang nantinya akan dilakukan
pembahasan kembali untuk penyempurnaan ranperda yang akan ditetepakan menjadi
Perda, “ demikian kata Bupati Asahan. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar