Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 21 Maret 2014

Wakil Bupati Baiat Dewan Hakim MTQ ke 45 Tingkat Kabupaten Asahan



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 041/Humas/SP/03/2014
Tanggal            : 21 Maret 2014

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc melantik dan membaiat dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 45 tingkat Kabupaten Asahan, Jumat, 21 Maret 2014 di Aula Melati Pemkab Asahan.


Wakil Bupati Asahan saat membacakan amanat Bupati Asahan mengatakan bahwa hasil dari pelaksanaan MTQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Kabupaten Asahan sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan. Makauntuk  itu, kepada para dewan hakim diharapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.

Selin itu, Wakil Bupati Asahan juga meminta para dewan hakim untuk mempertahankan citra positif dalam pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif sudah berkembang di tengah masyarakat, maka masyarakat akan antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta mendukung setiap pelaksaan MTQ yang dilaksankan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam pelaksana MTQ nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak akan mengintervensi  penilai dewan hakim kepada peserta MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Asahan. Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada dewan hakim yang telah dilantik.

 “ Kami tidak akan mencampuri soal penilaian, sebab kami menilai dewan hakim  merupakan sosok yang memiliki pengetahuan dibidang MTQ tersebut. Dan kami yakin dewan hakim akan melaksanakan tugasnya secara professional, “ kata wakil Bupati Asahan, sembari mengatakan MTQ hanyalah sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Quran dan untuk membangun mental spiritual masyarakat. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar