Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor :
041/Humas/SP/03/2014
Tanggal
: 21 Maret 2014
Wakil
Bupati Asahan, H Surya Bsc melantik dan membaiat dewan hakim Musabaqoh
Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 45 tingkat Kabupaten Asahan, Jumat, 21 Maret 2014 di
Aula Melati Pemkab Asahan.
Wakil
Bupati Asahan saat membacakan amanat Bupati Asahan mengatakan bahwa hasil dari
pelaksanaan MTQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Kabupaten Asahan sebagai
indicator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan.
Makauntuk itu, kepada para dewan hakim diharapkan
dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.
Selin
itu, Wakil Bupati Asahan juga meminta para dewan hakim untuk mempertahankan citra
positif dalam pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif sudah berkembang di tengah
masyarakat, maka masyarakat akan antusias dan semangat dalam melakukan
pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta mendukung setiap pelaksaan MTQ
yang dilaksankan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam
pelaksana MTQ nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak akan
mengintervensi penilai dewan hakim kepada
peserta MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Asahan. Pemkab Asahan secara penuh
melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada
dewan hakim yang telah dilantik.
“ Kami tidak akan mencampuri soal penilaian,
sebab kami menilai dewan hakim merupakan
sosok yang memiliki pengetahuan dibidang MTQ tersebut. Dan kami yakin dewan
hakim akan melaksanakan tugasnya secara professional, “ kata wakil Bupati
Asahan, sembari mengatakan MTQ hanyalah sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir.
Tujuan utama adalah peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Quran dan
untuk membangun mental spiritual masyarakat. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar