Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 035/Humas/SP/III/2015
Tanggal
: 11 Maret 2015
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mendukung keputusan pemerintah dalam
menghukum mati para bandar narkotika. Pasalnya barang haram narkoba ini
memiliki dampak buruk bagi bangsa dan negara.
Bupati
Asahan menjelaskan bahwa dampak narkoba sangat besar terhadap negara. Apabila
generasinya sudah terkena narkoba, maka ketahanan bangsa bisa menjadi rapuh.
Dan bila sudah rapuh, maka tinggal menunggu kehancuran negara tersebut. “ Mari
kita selamatkan generasi dan bangsa ini dari narkoba, “ ajak Bupati Asahan.
Untuk
memberantas narkoba, BupatiAsahan yang akrab disapa Buya mengatakan bahwa hal
ini bukan saja tanggungjawab pihak aparat hukum, namun peran masyarakat juga
sangat diperlukan, khususnya bagi keluarga dan para orang tua.
“
Kalau polisi selalu melakukan penindakan, namun kalau orang tua harus selalu
memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak dan keluarga, “ kata Bupati
sembari mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan yang terus menindak
persoalan narkoba.
Dukungan
yang sama juga disampikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Yulmar Tri Himawan bahwa
dalam melakukan penindakan kepada kasus narkoba pihaknya akan memberikan pasal
yang seberat-beratnya, apalagi kepada para bandar narkoba. “ Kita juga
mendukung hukuman mati kepada bandar narkoba, “ sebut Kapolres.
Acara
silaturahmi tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ectasy
sebanayak 25 ribu butir dengan nilai rupiah sekitar Rp 5 miliar. Pemusnahan
disaksikan oleh Bupati Asahan, FKPD, Ketua DPRD Asahan, BNNK Asahan dan Tanjung
Balai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan tokoh pemuda Asahan.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar