Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 11 Maret 2015

Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan 8 Ribu Botol Miras

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor             : 034/Humas/SP/III/2015
Tanggal           : 11 Maret 2015


Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyaksikan pemusnahan 8.600 lebih botol minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Asahan, Rabu, 11 Maret 2015.

Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan di halaman Polres Asahan ditandai dengan pelemparan botol miras ke roda alat berat oleh Bupati Asahan dan Kapolres Asahan, AKBP Yulmar Tri Himawan disaksikan oleh Ketua DPRD Asahan dan Forum Komunikasi pimpinan daerah (FKPD). Proses selanjutnya alat berat langsung melindas ribuan botol miras tersebut.

Bupati Asahan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan yang tetap komitmen untuk terus memberantas peredaran miras di daerahnya. “ Kita tetap berikan dukungan kepada polres Asahan, apalagi dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bupati Asahan .

Sementara itu, Kapolres Asahan mengatakan pemusnahan botol miras diambil dari salah pemilik toko di Jalan SM Raja Kisaran. Dari hasil pemeriksaan pelaku menjual miras yang berkadar alkohol 15 persen atau lebih tanpa memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Asahan atau pihak manapun sesuai pasal 4 Yo pasal 27 Perda TK –II Kabupaten Asahan.

” Pemusnahan ini adalah bentuk komitemen kita bahwa Polres Asahan tetap memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan, “ kata Kapolres. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar