Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 034/Humas/SP/III/2015
Tanggal
: 11 Maret 2015
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyaksikan pemusnahan 8.600 lebih
botol minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Asahan, Rabu,
11 Maret 2015.
Bupati
Asahan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan yang tetap komitmen
untuk terus memberantas peredaran miras di daerahnya. “ Kita tetap berikan
dukungan kepada polres Asahan, apalagi dalam menjalankan tugasnya di
tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bupati Asahan .
Sementara
itu, Kapolres Asahan mengatakan pemusnahan botol miras diambil dari salah
pemilik toko di Jalan SM Raja Kisaran. Dari hasil pemeriksaan pelaku menjual
miras yang berkadar alkohol 15 persen atau lebih tanpa memiliki izin dari
Pemerintah Kabupaten Asahan atau pihak manapun sesuai pasal 4 Yo pasal 27 Perda
TK –II Kabupaten Asahan.
”
Pemusnahan ini adalah bentuk komitemen kita bahwa Polres Asahan tetap memerangi
penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan, “ kata Kapolres. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar