Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 164/Humas/SP/XI/2015
Tanggal : 30 November 2015
Sebanyak 70 peserta dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendapat pembekalan
tata cara penyusunan laporan kinerja (LKj), Senin 30 November 2015 diaula Melati
Pemkab Asahan.
“ LKj ini sangat bermanfaat bagi Pemkab Asahan, karena sebagai bahan
evaluasi akuntabilitas kinerja bagi yang membutuhkan, menyempurnakan dokumen
perencanaan priode yang akan datang serta penyempurnaan berbagai kebijakan yang
diperlukan,” demikian kata asisten
Maka itu Asisten meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan
baik dan memahami dengan benar tentang
permenpan tersebut, sehingga kedepan kebijakan yang mengatur tentang kinerja
dapat terwujud secara berdaya guna dan berhasil guna.
Sementara itu, laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab
Asahan, Drs Budi Anshari M.Si menjelaskan bahwa kegiatan bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan aparat dilingkungan Pemkab Asahan tentang penyusunan
dan penerapan perjanjian kinerja, tata cara LKj dan tata cara reviu atas
laporan kinerja instansi pemerintah.“ Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari
pihak Biro Organisasi Provinsi Sumut,” kata Budi. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar