Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 18 Desember 2015

Program RRTLH Pemkab Asahan Capai 1.500 Rumah

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor                  : 171/Humas/SP/XII/2015
Tanggal                : 18 Desember 2015


Hingga bulan Desember 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah merealisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) sebanyak 75 persen atau sebanyak 1500 unit rumah.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Misli M Noor menyatakan pada tahun 2015 pihaknya memiliki target RRTLH sebanyak 2.000 unit rumah. Dan hingga kini pihaknya terus berusaha merealisasikan secara maksimal program tersebut.

 “ Untuk saat ini kita sudah 75 persen. Dan program ini masih terus berjalan hingga akhir bulan Desember , “ kata Misli saat diruang kerjanya, Jumat, 18 Desember 2015.

Misli menjelaskan program RRTLH tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan dengan biaya satu unit Rp 5 Juta. Artinya program ini baru terserap sekitar Rp 7,5 Milyar.

“Inilah bentuk kepedulian Pemkab terhadap kondisi rumah yang tak layak huni. Program ini sudah dilakukan oleh Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang sejak tahun 2011 hingga 2015,” cetus Misli.

Terkait dengan sisa 500 unit lagi, Misli menjelaskan pihaknya sedikit mengalami kendala dilapangan. Diantaranya terakit dengan cuaca serta persoalan lainya. Namun hingga kini pihaknya menilai kelompok masyarakat yang mengerjakan masih terus berusaha keras merealisasikan RRTLH Asahan.
  
“ Harapan kita, rumah yang telah direhabilitasi, diharapkan menjadi rumah yang layak dihuni sehingga kesehatan para penghuni rumah menjadi terjamin dan rumah tersebut diminta tetap dirawat dengan baik,” ucap Misli.

Selain bersumber dari dana APBD Asahan, Misli menjelaskan bahwa untuk mewujudkan serta menuntaskan program tersebut, pihaknya juga telah menerima anggaran dari Menteri Sosial Republik Indonesia yang telah menyelesaikan sebanyak 40 unit rumah.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar