HUMAS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 01/HUMAS/SP/I/2016
TANGGAL : 3 JANUARI 2016
DPRD
Asahan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Asahan tahun 2016 sebesar Rp 1,596 triliun lebih.
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim menyebutkan bahwa RAPBD Asahan tahun 2016
telah disahkan oleh pimpinan DPRD Asahan. “ Alhamdulilah, kemarin APBD Asahan
2016 disahkan. Artinya Pembangunan tahun 2016 segera dimulai,” demikian kata
Kabag Humas, Minggu, 3 Januari 2016 di Kisaran.
Kabag
Humas menjelaskan pengesahaan APBD tersebut dilakukan setelah tujuh fraksi DPRD
Asahan memberikan pendapat akhirnya terhadap APBD Asahan tahun anggaran 2016
yang dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng
Panjaitan didamping wakil Ketua DPRD, Winarni Supiahnegsih, Dahrun Hutagaol dan
Ilham Harahap.
Dari ketujuh fraksi DPRD Asahan masing-masing dalam pendapat akhirnya memberikan persetujuan untuk diperdakan, namun sejumlah fraksi juga memberikan catatan bagi Pemkab Asahan untuk mengunakan APBD tersebut.
Diantaranya fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan Emaris meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan merubah system dan SDM, agar lahir ide kreatif yang menghasilkan peningkatan PAD ditahun berikutnya.
Kemudian Fraksi PDI-P, Rosmansyah meminta SKPD untuk tidak menahan anggaran, namun segera salurkan dan kerjakan, agar perkembangan perekonomian dapat berputar di tengah-tengah masyarakat.
Fraksi Demokrat, Irwansyah Siagian meminta Pemkab Asahan segera laksankan pembangunan dan meminta untuk menempatkan SDM di SKPD dengan tepat. Permintaan senada juga dilakukan oleh fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Horas Majadi Sirait, fraksi Gerindra, Bambang, fraksi Hanura Sumarwan dan fraksi Kedaulatan Rakyat, Nurlela Panjaitan.
Sementara itu dalam pengesahan, Pj Bupati Asahan, Drs H Mhd Fitriyus SH MSP mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan atas kerja kerasnya membahas R APBD Asahan. Selanjutnya pengesahan R-APBD 2016 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.(HUMAS-1)
Dari ketujuh fraksi DPRD Asahan masing-masing dalam pendapat akhirnya memberikan persetujuan untuk diperdakan, namun sejumlah fraksi juga memberikan catatan bagi Pemkab Asahan untuk mengunakan APBD tersebut.
Diantaranya fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan Emaris meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan merubah system dan SDM, agar lahir ide kreatif yang menghasilkan peningkatan PAD ditahun berikutnya.
Kemudian Fraksi PDI-P, Rosmansyah meminta SKPD untuk tidak menahan anggaran, namun segera salurkan dan kerjakan, agar perkembangan perekonomian dapat berputar di tengah-tengah masyarakat.
Fraksi Demokrat, Irwansyah Siagian meminta Pemkab Asahan segera laksankan pembangunan dan meminta untuk menempatkan SDM di SKPD dengan tepat. Permintaan senada juga dilakukan oleh fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Horas Majadi Sirait, fraksi Gerindra, Bambang, fraksi Hanura Sumarwan dan fraksi Kedaulatan Rakyat, Nurlela Panjaitan.
Sementara itu dalam pengesahan, Pj Bupati Asahan, Drs H Mhd Fitriyus SH MSP mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan atas kerja kerasnya membahas R APBD Asahan. Selanjutnya pengesahan R-APBD 2016 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar