HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 13/HUMAS/SP/I/2016
TANGGAL : 29 JANUARI
2016
Ditahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menargetkan Pajak Hotel Kabupaten
Asahan naik dibandingkan tahun 2015.
“ Memang tahun ini target pajak
hotel kita naik sekiatar 900 juta lebih,” demikian kata Kepala Dinas Pendapatan
Daerah, Jumat, 29 Januari 2016, di gedung dinas setempat.
Terkait tingginya kenaikan target
pajak hotel dan sementara realisasi target tahun 2015 hanya diperoleh sekitar
78,59 persen atau memperoleh 202 juta lebih artinya target 2015 tidak tercapai
100 persen. Maka Pemkab Asahan bakal menerapkan system billbon atau nota pembayaran
kepada seluruh hotel di Asahan.
“ Untuk mencapai target, kita akan
terapkan billbon setiap pengunaan kamar atau aula. Tentunya hal ini bedasarkan
UU tentang pajak daerar. Dan pihaknya akan berupaya ekstra dan penguatkan
program kepada semua satf dinas pendapatan serta melakukan sosilisasi,” ungkap
Darwin.
Pengutipan pajak daerah tersebut,
kata Kepala Dinas akan diimplementasikan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan.
Artinya pajak tersebut dikembalikan kepada masyarakat berupa rencana
pembangunan didaerah masing-masing. “ Tentunyaa kita berharap dukung semua
lapisan masyarakat dan tentunya dukung pengusaha hotel di Kabupaten Asahan.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar