Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 29 Februari 2016

Tahun 2016, Target Pajak Hiburan Kabupaten Asahan Mengalami Kenaikan

SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 30/HUMAS/SP/II/2016
TANGGAL        : 29 FEBRUARI 2016


Di tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menaikkan target penerimaan pajak hiburan menjadi Rp 393 juta lebih atau naik dibandingkan tahun 2015. Target Pajak Hiburan tahun 2015 hanya Rp 50 juta.


Melambungnya target tahun ini terlihat realisasi penerimaan pajak hiburan tahun 2015 overtarget dengan capaian 142 persen lebih atau meraup pajak Rp 71 juta lebih. Potensi pajak ini dinilai cukup menjanjikan di Kabupaten Asahan.

“ Memang tahun ini pajak hiburan naik cukup banyak,” demikian kata Kepala dinas Pendapatan Daerah Asahan, Darwin Idris MAP , Senin, 29 Februari 2016 di dinas Pendapatan Daerah Asahan.

Kadis yang didampingi Kabid Penangihan Dinas Pendapatan, M Hasan menyatakan pihaknya akan terus berusaha mengali potensi pajak hiburan sesuai dengan peraturan daerah.  Tarif pajak hiburan memiliki beberapa variasi. Mulai dari 10 persen hingga 40 persen.

“ Kita akan terus berusaha untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak. Dengan terkumpulnya Pajak Daerah ini, maka secara otomatis pembangunan Asahan dapat terwujud dan dapat dituntaskan,” ungkap Darwin.

Terkait dengan keberatan pembayaran pajak, Kadis menambhakan bahwa wajib pajak dapat mengajukan keberatan kepada Bupati atau pejabat yang telah ditunjuk. Keberatan ditulis dalam bahasa Indonesia yang jelas dan alasan yang jelas.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar