Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 02 Juni 2016

Pemkab Asahan Canangkan Program RRTLH Tahun 2016


SIARAN PERS
HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 76/HUMAS/SP/VI/2016
TANGGAL        : 2 JUNI 2016


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2016, Kamis, 2 Juni 2016.


Pencanangan program tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc di Desa Urung Pane, Dusun VII Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan dengan biaya sebesar Rp 10 milyar murni berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2016.

 “ Program RTLH akan terus kita lanjutkan dan tuntasakan, “ demikian kata, Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc saat mencanakan program RRTLH tahun 206 di Desa setempat.

Wakil Bupati  menjelasakn program RTLH ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengentasan kemiskinan secara terpadu. Dana yang diberikan tersebut dinilai belum cukup untuk merehab rumah warga, apalagi rumah dalam keadaan rusak berat.

Maka itu gunakan dana tersebut seoptimal mungkin dan diharapkan adanya gotong royong berbagai pihak dan yang bersangkutan untuk mewujudkan rumah yang sehat layak huni. Kedepan diharapkan partisipasi masyarakat dalam mewujudakan program rumah yang layak huni sehingga masalah kemiskinan secara berlahan akan tuntas dari bumi Asahan untuk mewujudkan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Program RTLH, kata Wakil Bupati Asahan juga bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan martabat keluaraga dan program ini juga untuk mengurangi rumah yang tak layak huni. Maka itu, Pemkab Asahan telah bertekad untuk terus melanjutkan program RTLH ini secara berkesinabungan. “ Rawatlah rumah ini dengan baik, buat rumah menjadi nyaman dan sehat. Dan yang utama isi rumah dengan nilai-nilai agama,” kata Wakil Bupati Asahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Asahan, Misli M Noor menjelasakan program RTLH tahun 2016 mengalami kenaikan harga. Sebelumnya Rp 5 juta perunit dan kini biaya bantuan anggaran perunit sebesar Rp 6,5 juta.

Ditahun 2015, Pemkab Asahan telah berhasil merehabilitasi RTLH menjadi layak huni sebanyak 1921 unit rumah. Dengan sumber dari APBD Asahan sebanyak 1.881 rumah dan bantuan dari Kemensos RI sebanyak 40 rumah.

“ Kita berharap Pokmas dapat bekerja secara maksimal dan cepat untuk menjalankan rehabilitasi tersbeut, pekerjaan ini merupakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program RTLH, “ ujar Misli, sembari mengatakan bahwa setiap Kecamatan di Asahan yang terdiri dari 25 Kecamatan mendapat program RTLH.

Pencanangan dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada Pokmas, penyerahan bantuan kursi roda, bantuan tongkat, bantuan alat dengar dan penyerahan bantuan alat-alat dapur bagi keluarga fakir miskin.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar