Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 06 Oktober 2016

Bupati Asahan Bersilaturahmi Dengan Kejari



SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR           : 338/HUMAS/X/SP/2016
TANGGAL        : 6 OKTOBER 2016

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengujungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Kamis. Hal dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis, 6 Oktober 2016.


Kedatangan Bupati Asahan ke instansi vertikal itu didampingi, Asisten I, Taudik ZA, Asisten III, Khaidir Afrin, Kepala Dinas Pendapatan, Darwin Idris, Kabag Hukum, Syahrul Efendi Tambunan SH , Kabag Umum, Bahrum disambut baik oleh Kepala Kejari Asahan, HR Hamonangan Hutagalung SH CN beserta pejabat dilingkungan Kejaksaan.

" Kedatangan pak Bupati kesini dalam rangka silaturahmi, karena Kejari Asahan  merupakan pejabat baru selaku anggota Forkopimda. Karena selam ini saya belum jumpa langsung, karena kondisi sakit yang saya alami," kata Bupati Asahan.

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Asahan, M Yusuf menjelaskan bahwa Kejari Asahan dan segenap jajarannya memberikan apresiasi terhadap kunjungan Bupati atas silaturahmi yang telah dilakukan. Tentunya hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepedulian terhadap keberadaan instansi penegak hukum khususnya kejaksaan di Kabupaten Asahan.

Yusuf menyebutkan pertemuan itu juga membahas untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melanjuti kesepakatan kerja sama (MoU) antara Kajari dan Bupati dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Selain itu, membicarkan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) agar kedepan tidak ada lagi PNS salah langkah. Kemudian menindaklanjuti tangihan dana bergulir yang tertungga di tanggan para pelaku usaha. Hal ini lakukan agar PAD dari dana bergulir dapat meningkat.

“ Diharapkan kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antara Kejakaan dan Kepala Daerah,” ucap Yusuf. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar