Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Sabtu, 18 Juni 2011

Bupati Asahan Nyatakan Lahan Eks HGU Digunakan Untuk Rakyat

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 33/Humas/SP/06/2011
Tanggal : 19 Juni 2011  

Persoalan lahan pelepasan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) seluas puluhan hektar dinyatakan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang untuk kepentingan pelayanan publik dan kesejahteran rakyat, sebab diatas lahan tersebut akan dibagun beberapa fasilitasi untuk pelayanan masyarakat.

Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dihadapan masyarakat yang mengatas namakan Badan Penelitian dan Perjuangan Tanah Rakyat (BPPTR) dalam pertemuan di ruang Madani DPRD Asahan yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH serta beberapa anggota DPRD dari Komisi A dan B.

Rencananya Pemkab Asahan akan membagun beberpa kantor pemerintah yang melayani masyarakat dan juga akan dibagun rumah sangat sederhana bagi masyarakat miskin, serta dibagun WTP PDAM untuk kelancaran air di Kota Kisaran, Lembaga Permasyarakatan (LP) dan beberapa rencana lainya yang berguna bagi masyarakat. “ Jadi lahan tersebut bukan untuk kami pribadi, melainkan digunakan untuk publik dan masyarakat, “ tegas Bupati Asahan.

Mengenai permintaan BPPTR tentang diikut sertakan dalam pembahsan Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Asahan, Bupati Asahan kembali menegaskan bahwa perencanaan pembuatan RTRW Asahan sebelumnya telah melibatkan masyarakat dan akhirnya RTRW tersebut serahkan kepada DPRD untuk dibahas. 

Sebelumnya, pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH mendapat tanggapan atau masukan oleh beberapa anggota dewan kepada pihak BPPTR dan Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga terjadilah kominikasi aktif yang akhirnya persoalan tanah yang dikuasai BPPTR telah terjawab dengan sendirinya saat Bupati menyampaikan kornologis tanah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar