Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 47/Humas/SP/07/2011
Tanggal : 07 Juli 2011
Nomor : 47/Humas/SP/07/2011
Tanggal : 07 Juli 2011
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP berharap informasi penerapan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat disosilisasikan kepada masyarakat secara luas, baik cara pembuatanya, manfaatnya serta hal lainya terkait e- KTP.
Harapan tersebut tertulis dalam pidato Bupati Asahan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dalam acara sosilisasi penerapan e-KTP kepada dinas instansi dan dunia usaha. “ Saya berharap informasi penerapan e-KTP di Asahan dapat diinformasikan secepatnya kepada masyarakat secara luas, “ demikian kata Wakil Bupati Asahan, Rabu (6/7) di aula Melati Pemkab Asahan.
Wakil Bupati juga menjelaskan dalam penerapan e KTP kepada 197 kabupaten/kota, bahwa Asahan salah satu daerah yang telah siap memberlakukan e KTP tersebut, hal ini menjadi kebanggan tersendiri, namun Pemkab Asahan juga memiliki beban dan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan e KTP tersebut, karena Asahan masih baru dalam penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Desember 2008 dan tahun 2011.
Khusus untuk dunia usaha perbankan, Wakil Bupati Asahan mengatakan bahwa kemungkinan yang paling utama nantinya dalam pengunaan e-KTP tersebut adalah pihak perbankan yang digunakan untuk mengindentifikasi nasabah, kemudian pihak Imigrasi sehingga dapat mengantisipasi terjadinya traffking serta adanya tenaga kerja ilegal ke luar negeri, bahkan diantaranya akan dijadikan sebagai kartu pemilihan dalam pemilu.
Wakil Bupati juga mengatakan bahwa untuk tahun 2012 pelayanan e KTP dilaksanakan secara reguler, artinya penduduk akan dikenakan retribusi sesuai peraturan daerah fdan biayanya kemungkinan lebih besar dari pada harga blanko KTP sebelumnya, karena e KTP tersebut lebih spesifik memiliki microchip yang memuat data pribadi pemilik KTP, rekaman sidik jari dan specimen tandatangan. (Humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar