Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 06 Juli 2011

Pemkab Asahan Sosialisasikan Dana Pinjaman Bergulir

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor   : 46/Humas/SP/07/2011
Tanggal : 07 Juli  2011

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mensosialisasikan mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir tanpa agunan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Asahan, khususnya masyarakat yang memohon dana pinjaman ersebut.
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengalokasikan anggran sebesar Rp 10 milyar di tahun 2011 tersebut merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Asahan saat kampanye dalam pemilihan kepala daerah yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

“ Saya berharap dari sosialisasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh  masyarakat dan peserta yang diundang saat ini yang kemudian dapat menyebarluaskan informasi tersebut, “ demikian kata Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc  saat membuka sosialisasi program dana bergulir tersebut, Rabu (6/7) di Aula Melati Pemkab Asahan.

Wakil Bupati  juga menjelaskan bahwa dana tersebut digulirkan bertujuannya untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan usahanya, bukan masyarakat yang mau memulai usaha.  Yang kita bantu adalah warga yang memiliki usaha yang produktif, artinya bantua yang diberikan nantinya akan membantu ribuan pelaku UKM, secara otomatis juga mengurangi  masyarakat terlibat pinjaman kepada rentenir.

Wakil Bupati juga memberikan penjelasan terkait penyaluran dana tersebut , diantarnya untuk memenuhi kemanisme atau syarat diantaranya harus ada rekomendasi dari tim Iman dan Taqwa (Imtag) baik dari kecamatan maupun kabupaten Asahan, hal ini dilakukan agar anggaran yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan modal.

Wakil Bupati Asahan  juga menegaskan bahwa pemkab Asahan tidak akan memberikan dana tersebut kepada kelompok-kelompok, maka itu bagi warga yang membutuhkan dana harus perorangan dan langsung mengurusnya ke tingkat desa atau kecamatan. “ Saya tidak salurkan kepada peminjam yang melakukan kelompok, karena didalam kelompok itu nantinya akan ada potongan, maka itu saya minta yang memohon adalah perorangan, agar dana yang diberikan utuh didapat, “ terang Surya.

Lebih detail lagi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Asahan, Sabar Sembiring menjelaskan alur pemohon melakukan pemohonan pinjaman dana bergulir tersebut, mulai dari persyaratan hingga jumlah persen dana yang dikembalikan. “ Kalau untuk Rp 50 ribu hingga 5 juta, adiministrasinya hanya 0,3 persen, sedangkan pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, adiministrasinya 0,8 persen mengunakan agunan, sedangkan puluhan juta keatas harus melalui lembaga, “ papar kepala Dinas Koperasi dan UKM Asahan ini.

Sosialisasi dana bergulir tersebut dirangkai dengan dialog interaktif dengan para peserta yang menghadiri acara, sehingga sosialisasi menjadi ramai dengan pertanyaan-pertanyan, baik bersifat kritikan maupun masukan yang dilontarkan oleh peserta. (Humas-1)

Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar