Siaran Pers
Nomor : 110/Humas/SP/09/2011
Tanggal : 12 Oktober 2011
Nomor : 110/Humas/SP/09/2011
Tanggal : 12 Oktober 2011
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan surat penghunjukan penggunaan tanah (SPPT) kepada pengurus etnis, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan lembaga lainya di lahan pelepasan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Kisaran.
Hal ini dikjelaskan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP bahwa Pemkab telah memberikan SPPT kepada lembaga, orgnisasi dan kepada pengurus etnis untuk digunakan sesuai peruntukanya, Rabu, 12 Oktober 2011.
Kabag Humas menjelaskan penyerahan SPPT sebidang tanah dari sebahagian tanah negara bekas areal HGU PT BSP yang dilepas haknya kepada negara sesuai dengan pernyataan pelepasan hak nomor 01/PH/II/1994 tanggal 04 Pebruari 1994 tersebut digunakan untuk pengembangan wilayah kota Kisaran. “Bagi yang menerima SPPT untuk segera membagun dengan sesuai peruntukanya, “ kata Kabag Humas.
Kabag Humas menyebutkan bahwa penyerahan SPPT kepada pengurus etnis, nantinya dapat membagun gedung yang sesuai bentuk etnisnya masing-masing, tujuanya agar etnis yang berada di Asahan dapat memelihara dan mengembangkan seni budaya dari masing-masing etnis.
“ Kalau Minang, bagun rumah gadangnya, lalu lestarikan budaya minang itu sendiri, begitu juga dengan etnis lainya, begitu juga dengan pembagunan perkantoran diareal tersebut diharpakan nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan prima. “ kata Kabag Humas. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar