Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 29 November 2011

Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus Purnabakti PNS

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 147/Humas/SP/11/2011
Tanggal   :  29 November 2011

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengukuhkan kepengurusan Purnabakti pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Asahan periode 2011-2015, diaula Melati Pemkab Asahan, Selasa, 29 November 2011.
 Bupati Asahan mengatakan bahwa keberadaan Purnabakti PNS Asahan merupakan satu-satunya yang terbentuk di provinsi Sumatera Utara, bahkan mungkin di Indonesia setelah organisasi persatuan wiraditama Republik Indonesia (PWRI). “ Syukur hari ini kita memiliki purnabakti PNS, dan saya sangat senang dapat berjumpa dengan abang-abang kami, “ kata Bupati Asahan usai melantik pengurus Purnabakti PNS Asahan.

Bupati Asahan menjelaskan pensiun bukanlah pengabdian terakhir bagi PNS Asahan untuk bisa beraktivitas, sehingga menimbulkan rasa malas, ketakutan dan kejenuhan. Pembentukan wadah purnabakti PNS asahan ini diharapkan bisa dijadikan tempat berkumpul dan bersilaturahmi untuk saling membantu dan memberikan pemikiran bagi sesama.

Wadah purnabakti, kata Bupati Asahan dapat memberikan masukan dan konstribusi pemikiran bagi Pemkab Asahan untuk mewujudkan visi dan misi yakni mewujudkan Asahan yang religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, apalagi para pensiunan PNS Kabupaten Asahan banyak mempunyai pengalaman dan kemampuan yang sangat berharga dalam menjalankan tugas. “ Saya siap mendukung Purnabakti tanpa membedakan suku dan agama, “ Kata Bupati Asahan.

Sementara itu, Ketua Purnabakti Asahan, Iwan Meta mengatakan bahwa organisasi ini terbentuk merupakan dorongan dari Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang sehingga Purnabakti tersebut dapat terbentuk.” Terimakasih kepada Bupati yang telah peduli kepada kami, dan kami siap memberikan pemikiran dan tenaga untuk mewujudkan visi dan misi pemkab Asahan kedepan, “ ucap Iwan Meta.(Humas-1)

Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar