Siaran Pers
Nomor : 146/Humas/SP/11/2011
Tanggal : 29 November 2011
Nomor : 146/Humas/SP/11/2011
Tanggal : 29 November 2011
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki pangkat /golongan ruang IV c yang sebelumnya IV b.
Bupati Asahan melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahan Halim AP menjelaskan kenaikan pangkat atas nama Taufan Gama Simatupang merupakan penghargaan dari pemerintah atas pelaksanaan menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang telah ditunggu selama empat tahun. Penyerahan petikan kenaikan pangkat tersebut terhitung pada 1 Oktober 2011 yang ditanda tanggani langsung oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabag Humas Asahan menjelaskan untuk PNS dijajaran Pemkab Asahan yang turut menerima petikan surat keputusan kenaikan pangat diminta untuk lebih meningkatkan etos kerja, karena kenaikan pangkat yang didapat bukanlah hak dari seorang PNS, namun merupakan penghargaan kepada PNS atas tugas-tugas yang selama ini dijalankannya. “ Bupati minta kepada PNS naik pangkat harus juga naik kinerja kerja sebagai abdi masyarakat, “ kata Kabag Humas, Selasa, 29 November 2011.
Kabag Humas juga menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat atau golongan bisa saja tidak dapat diberikan atau diperpanjang, bila PNS yang bersangkutan tidak cakap, bijak maupun tidak bertanggung jawab atas tugas yang diberikan pada PNS tersebut, apalagi PNS tersebut tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang kepegawaian. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar