Siaran Pers
Nomor : 172/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 18 Desember 2011
Nomor : 172/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 18 Desember 2011
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP kedepan akan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Kabupaten Asahan yang dilakukan setiap pelaksanaan apel gabungan di Kantor Bupati Asahan yakni setiap Hari Senin.
Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP mengatakan penyerahaan penghargaan kenaikan pangkat yang dilakukan secara langsung oleh Bupati bertujuan untuk lebih mengenal antara Bupati dan stafnya, artinya Bupati dapat mengetahui secara langsung siap-siapa saja yang mendapat pengharagaan kenaikan pangkat, sekaligus menghidari adanya hal yang kurang baik terhadap proses pengurusan kenaikan pangkat.
Kabag Humas menyebutkan bahwa penyerahan kenaikan pangkat tersebut, bila Bupati Asahan tidak dapat menghadiri langsung atau meyerahkan langsung, maka SK kenaikan pangkat akan diserahkan oleh Wakil Bupati Asahan, atau dapat juga diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan.
“ Yang pasti ada pejabat yang memberikan langsung SK tersebut kepada PNS, hal ini dilakukan merupakan kepedulian Pemkab Asahan terhadap PNS-nya, “ kata kabag Humas, Minggu, 18 Desember 2011, seraya mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut telah dimulai terhadap PNS Guru pada hari Guru yang lalu. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar