Siaran Pers
Nomor : 174/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 20 Desember 2011
Nomor : 174/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 20 Desember 2011
DPRD Asahan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan untuk tahun 2012 sebesar Rp 837 milyar lebih, Selasa, 20 Deseember 2011.
Rincian APBD Asahan 2012, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 817 milyar lebih, terdiri dari PAD sebesar 31,8 milyar lebih, dana perimbangan Rp 741 milayr lebih, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 44,2 milyar lebih.
Adapun alokasi pengeluaran anggaran digunakan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 837 milyar lebih, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 514 milyar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 323 milayr lebih, artinya APBD Asahan mengalami defisit sebesar Rp 20 milyar.
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyebutkan sebagai tindak lanjut agenda yang telah disepakati, Pemkab Asahan akan mengajukan rancangan Perda tentang APBD Asahan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sehingga nantinya APBD Asahan 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Hasil evaluasi nantinya akan digunakan sebagai rujukan dalam penetapan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2012 dan hal ini juga akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang tertuang dalam APBD. Mengenai Saran dan rekomendasi anggota Dewan yang disampaikan selama proses pengesahan akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan kedepan..
Sebelumnya pengesahaan, delapan fraksi DPRD Asahan memberikan pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang R APBD Asahan tahun anggaran 2012 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didamping wakil Ketua DPRD, Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol dan Armen Margolang.
Dari kedelapan fraksi DPRD Asahan masing-masing memberikan pendapatnya terhadap APBD Asahan tahun 2012 tersebut, yakni partai Demokrat disampaikan oleh Ilham, fraksi Nurani Keadilan DPRD Asahan, Syamsul Qodri Marpaung, fraksi Golkar disampaikan, M Wahyudi, Fraksi PAN, Abdul Kholik Harahap, Fraksi PDI-P, Winarni Supiah Ningsih, fraksi PPP, Aidil, dan fraksi Bersatu disampiakan oleh Rahman. (Humas-1)
Semoga dengan hasil kesepakatan tersebut, diminta kepada para Pejabat Daerah Kab. Asahan agar arif dan bijaksanalah dalam hal pembelanjaan dan pembangunan daerah, sehingga dapat menghindari kebocoran uang pendapatan negara/daerah.
BalasHapusSalam Sukses...
by : Jimmy
kami mohon partisipasi dan dukungan masyarakat kiranya turut serta sebagai sosial kontrol dalam pelaksanaan pembangunan di Asahan.
BalasHapus